Galih Permana: Sinkronisasi Data PPAT Jadi Kunci Pelayanan Pertanahan yang Transparan dan Profesional

DEPOK | FOKUSKOTA.com –  Kantor Pertanahan Kota Depok terus memperkuat langkah pembenahan pelayanan pertanahan melalui sinergi bersama Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Depok. Upaya tersebut diwujudkan lewat Rapat Koordinasi Sinkronisasi Data PPAT dan Protokol PPAT yang digelar pada Selasa, 12 Mei 2026. Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Depok itu dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Dr. Galih Permana Sasmita, S.H., M.Kn., mewakili

Serba Serbi

Berita populer