Sekretaris KOMISI D DPRD dari Partai PKB yang juga Ketua Fraksi, Siswanto, S.H, sebut peserta, ‘Bayar Iuran Dapat Penolakan Siswanto: BPJS-TK Depok Dituding Gagal Lindungi Pekerja‘.
DEPOK | FokuskotaKasus penolakan klaim BPJS Ketenagakerjaan kembali mencuat di Depok. Seorang pekerja korban kecelakaan kerja mengaku biaya pengobatannya tak ditanggung meski terdaftar resmi sebagai peserta. Kasus serupa juga terjadi di Cimanggis.
Merespon kejadian tersebut, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto, mengecam keras. “Peserta sudah memenuhi kewajiban, tapi hak mereka diabaikan. Kalau dibiarkan, kepercayaan publik akan runtuh,” tegasnya.
Siswanto juga menegaskan, BPJS-TK diminta buka penjelasan transparan dan siapkan solusi permanen. Komisi D akan memanggil BPJS-TK dan perusahaan pemberi kerja untuk mengusut tuntas.
“Kami akan mengawal hingga ada jaminan tegas bahwa pekerja di Depok terlindungi penuh. Tidak boleh ada lagi korban kecelakaan kerja yang di pingping atau dibiarkan menanggung biaya sendiri, “tandasnya.
Menanggapi hal ini, karyawan BPJS-TK Ferdinand saat dikonfirmasi mengatakan singkat melalui WhatsApp, “Kita akan jadwalkan pertemuan.” (BL)








