Depokfokuskota.net – Penyelenggaraan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di Kota Depok tercoreng oleh dugaan praktik kecurangan yang terjadi di SMP Negeri 14 Depok.
Proses yang seharusnya berjalan secara transparan diduga disusupi manipulasi oleh oknum di lingkungan sekolah.
Seorang operator sekolah terindikasi membantu calon siswa mengubah titik koordinat domisili agar bisa lolos seleksi melalui jalur zonasi.
Dugaan ini menimbulkan kekhawatiran atas integritas pelaksanaan sistem penerimaan peserta didik baru.
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto, menyatakan bahwa temuan ini bukan hal yang mengejutkan. Ia menilai sistem seleksi sejak awal memang memiliki celah yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan kecurangan.
“Kalau memang benar terjadi, saya tidak kaget. Karena sejak awal sudah terlihat adanya kelemahan dalam sistem yang memungkinkan praktik kecurangan,” ujar Siswanto saat ditemui pada Rabu (11/6).
Ia menambahkan, dugaan tersebut semakin kuat setelah Komisi D melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah beberapa waktu lalu.
Hasil sidak menunjukkan bahwa titik koordinat tempat tinggal siswa dapat dimanipulasi, baik oleh operator sekolah maupun wali murid.
Sebagai tindak lanjut, Komisi D telah menyusun laporan dan akan melakukan peninjauan ulang terhadap sekolah-sekolah yang terindikasi melakukan pelanggaran serupa.
Siswanto menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen DPRD dalam menjaga integritas sistem pendidikan di Kota Depok.
“Jika terbukti terjadi pelanggaran, sanksi tegas akan diberlakukan. ASN yang terlibat layak diberhentikan dari jabatannya, sementara pelaku dari kalangan non-ASN harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga menyarankan agar siswa yang terbukti diterima melalui cara-cara curang dikeluarkan dari sekolah negeri.
“Kita harus tegas. Ini menyangkut keadilan dan masa depan pendidikan. Jangan sampai yang berhak justru tergeser oleh praktik tidak jujur,” pungkas Siswanto. (Hetti)