Kasus Pencabulan Anak di Depok Disorot Keras: KPAD Pastikan Proses Hukum Jalan, Pelaku Tak Boleh Lolos

IMG-20260429-WA0031

DEPOK | FOKUSKOTA .com – Kasus dugaan pencabulan terhadap anak yang tengah viral di Kota Depok mendapat perhatian serius dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD). Ketua KPAD, Sendi Liana, menegaskan bahwa tidak boleh ada celah bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak untuk lolos dari jerat hukum.

Dalam keterangannya melalui sambungan telepon pada Rabu (29/4/2026), Sendi menegaskan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan kasus, termasuk berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan lembaga terkait guna memastikan penanganan berjalan menyeluruh, baik dari sisi hukum maupun pemulihan korban.

“Kami terus memantau dan sudah berkoordinasi dengan Polres Depok serta UPTD PPA. Fokus kami bukan hanya pada proses hukum, tetapi juga memastikan korban mendapatkan pendampingan dan pemulihan trauma secara maksimal,” tegasnya.

Menurutnya, penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak cukup hanya berhenti pada penindakan pelaku. Proses pemulihan psikologis korban menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan. KPAD telah mendorong agar korban segera mendapatkan layanan konseling dari tenaga profesional.

“Korban harus mendapatkan asesmen psikologis dan pendampingan. Ini penting untuk pemulihan trauma. Kami sudah mendorong agar konseling segera dijadwalkan melalui UPTD PPA,” jelasnya.

Terkait proses hukum, Sendi mengungkapkan bahwa penanganan perkara saat ini masih berjalan dan telah menunjukkan perkembangan. Namun, sempat terdapat kendala administratif, terutama terkait kelengkapan pemeriksaan psikologis korban yang menjadi salah satu syarat penting dalam proses hukum.

“Proses hukum tetap berjalan, tidak berhenti. Memang sempat ada hambatan teknis terkait kelengkapan syarat, termasuk hasil pemeriksaan psikologi korban. Tapi itu sedang dilengkapi dan prosesnya terus berlanjut,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa langkah penahanan terhadap terduga pelaku akan segera dilakukan setelah seluruh persyaratan terpenuhi. KPAD memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami pastikan proses ini adil dan transparan. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Jika terbukti, pelaku harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” katanya dengan nada tegas.

Di sisi lain, KPAD juga menyoroti pentingnya dukungan keluarga dalam proses pemulihan korban. Dalam beberapa kasus, masih ditemukan adanya keraguan dari pihak keluarga untuk membawa anak menjalani konseling. Hal ini dinilai dapat menghambat pemulihan psikologis korban.

“Kami juga mendorong keluarga untuk mendukung penuh proses konseling. Ini penting bagi masa depan anak. Negara hadir untuk melindungi, dan kami pastikan korban tidak sendiri,” tambahnya.

KPAD menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi jalannya proses hukum sekaligus memastikan hak-hak korban terpenuhi. Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bahwa kejahatan terhadap anak tidak boleh ditoleransi dalam bentuk apa pun.

“Ini bukan sekadar kasus, ini soal masa depan anak. Kami pastikan proses hukum berjalan, pelaku dihukum, dan korban dipulihkan. Tidak boleh ada kompromi,” pungkasnya.(Ht)

Facebook
Pinterest
X
LinkedIn
Email

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *