DEPOK | FOKUSKOTA.com – Momentum peringatan Hari Buruh Internasional 2026 dimanfaatkan sebagai ajang refleksi serius terhadap kondisi ketenagakerjaan di Kota Depok. Ketua DPD PAN Kota Depok yang juga Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, H. Igun Sumarno, menyoroti sejumlah persoalan krusial yang dinilai masih membayangi kehidupan para pekerja.
Ia mengungkapkan, selama setahun terakhir, ada tiga isu utama yang menjadi perhatian, yakni ketimpangan upah, rendahnya perlindungan jaminan sosial, serta meningkatnya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berdampak langsung pada stabilitas ekonomi keluarga pekerja.
“Secara angka, upah memang mengalami kenaikan. Namun kenyataannya, daya beli pekerja belum menunjukkan perbaikan signifikan. Biaya hidup terus naik, sementara penyesuaian upah belum sepenuhnya berbasis kondisi riil,” ujar Igun, Kamis (30/4/2026).
Menurutnya, penetapan Upah Minimum Kota (UMK) ke depan harus lebih akurat dan berpijak pada hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang komprehensif. Ia menekankan pentingnya melibatkan berbagai pihak agar kebijakan upah benar-benar mencerminkan kebutuhan pekerja di lapangan.
Di sisi lain, persoalan jaminan sosial juga menjadi sorotan tajam. Igun menyebut masih banyak pekerja, terutama di sektor informal seperti buruh harian, pelaku UMKM, hingga pengemudi ojek daring, yang belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.
“Ini persoalan serius. Jumlah pekerja informal sangat besar, tetapi perlindungan mereka masih minim. Kami mendorong adanya subsidi iuran dan skema bantuan dari pemerintah agar mereka bisa mendapatkan jaminan sosial yang layak,” tegasnya.
Terkait meningkatnya PHK, Igun mengungkapkan bahwa sektor manufaktur dan ritel menjadi yang paling terdampak. Ia menilai kondisi ini bukan hanya persoalan hubungan kerja, tetapi juga berdampak luas terhadap kesejahteraan sosial masyarakat.
“PHK membawa efek domino. Karena itu, kami meminta Dinas Ketenagakerjaan memperkuat mediasi agar konflik industrial tidak berlarut dan bisa diselesaikan secara adil,” jelasnya.
Sebagai langkah konkret, Komisi D DPRD Depok terus mendorong berbagai program strategis, mulai dari pelatihan vokasi berbasis kebutuhan industri, program padat karya, hingga bantuan iuran BPJS bagi pekerja rentan. Selain itu, pembentukan posko pengaduan ketenagakerjaan di tingkat kelurahan juga diusulkan agar akses perlindungan semakin dekat dengan masyarakat.
Di bidang regulasi, Komisi D aktif mendorong kebijakan yang berpihak pada pekerja, termasuk penempatan tenaga kerja lokal dalam proyek pembangunan serta penguatan perlindungan bagi pekerja kontrak yang selama ini berada di posisi rentan.
“Kami ingin pekerja memiliki kepastian kerja dan perlindungan hukum yang jelas. Tidak boleh ada lagi pekerja yang berada di wilayah abu-abu tanpa kepastian,” ujarnya.
Lebih jauh, peningkatan kualitas tenaga kerja juga menjadi fokus jangka panjang. Penguatan Balai Latihan Kerja (BLK), sertifikasi kompetensi gratis, serta sinergi dengan SMK melalui program link and match industri dinilai penting untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Depok.
Menutup pernyataannya, Igun menegaskan bahwa Hari Buruh bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk memperbaiki kebijakan secara nyata.
“Pekerja berhak atas upah layak, perlindungan sosial, dan kepastian kerja. Ini harus menjadi komitmen bersama, bukan sekadar wacana,” pungkasnya.(Ht)








