Andi Tatang Supriyadi Desak Penindakan Tanpa Kompromi, Kasus Kekerasan Anak Disebut “Kado Pahit” HUT ke-27 Kota Depok

IMG-20260428-WA0001

DEPOK | FOKUSKOTA.com – Lonjakan laporan dugaan kekerasan terhadap anak di Kota Depok memicu peringatan keras dari Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi bersama YLBH KAMI ADA. Dalam pernyataan tegasnya, Senin (27/4/2026), Andi Tatang menilai kondisi ini sebagai “kado pahit” di momentum Hari Ulang Tahun ke-27 Depok yang seharusnya menjadi simbol kemajuan.

Andi Tatang menegaskan pihaknya telah menerima dan mendampingi korban dalam kasus dugaan pencabulan yang kini tengah berproses di kepolisian. Ia mengungkapkan, jumlah korban tidak berhenti pada satu orang—bahkan bertambah setelah dua korban lain datang melapor dengan terduga pelaku yang sama.

“Ini bukan kasus tunggal. Korbannya lebih dari satu, dan itu menandakan ada pola yang harus segera dihentikan. Kami akan kawal sampai tuntas,” tegasnya.

Ia menilai, langkah penonaktifan pelaku tidak cukup jika tidak dibarengi proses hukum yang tegas dan transparan. Menurutnya, tanpa penindakan serius, pelaku berpotensi kembali mengulangi perbuatannya dan menciptakan korban baru.

Lebih jauh, Andi Tatang menyoroti fakta bahwa pelaku kekerasan terhadap anak kerap berasal dari lingkungan terdekat korban orang yang justru dipercaya, seperti pelatih, tetangga, hingga anggota keluarga. Kondisi ini dinilai sebagai ancaman serius yang membutuhkan perhatian lintas sektor.

“Ini alarm keras. Banyak kasus justru terjadi di lingkar terdekat korban. Artinya, sistem perlindungan kita masih lemah dan harus diperkuat sampai ke tingkat paling bawah,” ujarnya.

Ia mendesak Pemerintah Kota Depok untuk tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga serius memperkuat sistem pencegahan kekerasan terhadap anak. Edukasi hukum, pengawasan lingkungan, hingga keterlibatan aktif sekolah dinilai menjadi kunci utama.

Menurutnya, dunia pendidikan harus kembali mengambil peran strategis dengan menghidupkan edukasi perlindungan anak secara intensif. Sekolah diminta tidak hanya fokus pada akademik, tetapi juga membekali siswa dengan pemahaman tentang batasan, hak, serta keberanian melapor.

“Anak-anak harus tahu apa yang boleh dan tidak. Mereka juga harus berani bicara. Kalau takut dan diam, pelaku akan merasa punya kuasa untuk mengintimidasi,” jelasnya.

Andi tatang juga mengajak orang tua dan masyarakat untuk lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan serta tidak ragu mengambil langkah hukum. Ia menegaskan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat atau pemerintah.

Dalam refleksi HUT ke-27, Andi Tatang mengakui pembangunan Depok menunjukkan kemajuan signifikan. Namun di sisi lain, tingginya kasus kekerasan terhadap anak menjadi catatan serius yang tidak boleh diabaikan.

“Ini ironi. Di tengah kemajuan kota, masih ada anak-anak yang menjadi korban. Ini yang saya sebut sebagai kado pahit. Kita tidak boleh menutup mata,” tegasnya.

Ia menutup dengan seruan agar seluruh pihak—pemerintah, aparat, sekolah, hingga masyarakat bersatu menghentikan rantai kekerasan terhadap anak di Depok.

“Jangan sampai ada korban berikutnya. Penegakan hukum harus tegas, pencegahan harus masif, dan perlindungan anak harus jadi prioritas utama,” pungkasnya.(Ht)

Facebook
Pinterest
X
LinkedIn
Email

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *