DEPOK | FOKUSKOTA.com – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di kawasan Cisalak, Kecamatan Cimanggis, menjadi titik awal pembenahan wajah kawasan tersebut. Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) kini bergerak menindaklanjuti penertiban dengan penataan infrastruktur.
Pembenahan diarahkan untuk mengembalikan fungsi jalan dan ruang pejalan kaki yang sebelumnya terganggu oleh aktivitas di atas ruang publik.
Kepala DPUPR Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, mengatakan pihaknya bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah melakukan peninjauan langsung di sejumlah titik yang menjadi sasaran penataan.
Lokasi yang ditinjau meliputi kawasan Jalan Raya Bogor, Jalan Koja, hingga Jalan Gadog, Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis.
Menurut Yodi, peninjauan tersebut menjadi bagian penting untuk memetakan kondisi lapangan sekaligus menentukan kebutuhan infrastruktur setelah kawasan dibersihkan dari bangunan yang sebelumnya berdiri di ruang publik.
“Sebagai tindak lanjut pascapenertiban, kami bersama Satpol PP melaksanakan tinjauan lapangan di kawasan Jalan Raya Bogor, Jalan Koja, dan Jalan Gadog,” ujar Yodi.selasa (11/8/2028)
DPUPR tidak ingin proses penataan berhenti pada pembongkaran atau pembersihan kawasan. Setelah sisa-sisa bangunan liar dibersihkan, pemerintah mulai menyiapkan pembenahan fisik agar ruang publik yang telah dikembalikan kepada masyarakat memiliki fungsi yang jelas.
Dua pekerjaan utama yang menjadi perhatian DPUPR adalah pembangunan saluran drainase dan trotoar.
Saluran drainase akan diarahkan untuk memperbaiki kapasitas aliran air, terutama ketika hujan dengan intensitas tinggi. Sementara trotoar disiapkan untuk mengembalikan hak pejalan kaki mendapatkan ruang berjalan yang aman dan nyaman.
Langkah tersebut dinilai penting karena kawasan Cisalak merupakan salah satu jalur dengan aktivitas masyarakat dan kendaraan yang cukup tinggi.
Penataan drainase dan trotoar diharapkan tidak hanya membuat kawasan terlihat lebih rapi, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap keselamatan dan mobilitas warga.
Bagi Pemkot Depok, pekerjaan rumah berikutnya bukan hanya membangun infrastruktur baru, tetapi memastikan fasilitas yang sudah dibangun tidak kembali berubah fungsi.
Karena itu, DPUPR akan terus berkoordinasi dengan Satpol PP dan perangkat wilayah untuk melakukan pengawasan setelah penataan selesai.
Yodi menegaskan, pembangunan infrastruktur harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak boleh kembali terganggu oleh penggunaan ruang publik yang tidak sesuai peruntukan.
“Melalui penataan yang berkelanjutan, kawasan ini diharapkan mampu mendukung kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan,” katanya.
Penataan Cisalak pun kini memasuki tahap baru. Setelah ruang publik ditertibkan, pemerintah dituntut memastikan kawasan tersebut benar-benar berubah menjadi ruang kota yang lebih tertib, aman, dan dapat digunakan masyarakat sebagaimana mestinya.
“Membangun infrastruktur berarti membangun masa depan Depok yang lebih aman dan terhubung. Kami pastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga Cisalak dan sekitarnya,” pungkas Yodi.(Ht)








