Progres Pengadaan Lahan Jalan Enggram Hampir Rampung (94%), Fisik Akan Mulai Setelah Idulfitri 2026

IMG-20251230-WA0012

DEPOK | FOKUSKOTA.COM –  Proses pengadaan lahan untuk pelebaran Jalan Enggram di Kecamatan Sawangan, Kota Depok, mendekati titik akhir. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok memastikan kesiapan lahan seiring dorongan Wali Kota untuk mempercepat proyek infrastruktur strategis ini yang ditujukan mengurai kemacetan lalu lintas.

Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Kota Depok, Fuad Nauval, S.H., menyampaikan pada acara Coffee Morning bersama media Selasa (30/12) bahwa pengadaan lahan yang dimulai Juli 2025 kini mencapai progres 94 persen.

“Pengadaan lahan untuk Jalan Enggram dan Jalan Pemuda sudah hampir selesai. Dari 58 bidang yang dibutuhkan, tinggal empat bidang saja yang masih dalam proses penyelesaian,” ujarnya.

Mayoritas lahan yang digunakan merupakan milik warga yang dipinjamkan untuk kepentingan umum. Kendala pada bidang tersisa umumnya bersifat administratif, seperti perbedaan nilai ganti kerugian dan status sertifikat yang masih menjadi agunan di bank.

“Kami mengedepankan dialog dan memastikan hak masyarakat tetap terlindungi dengan prinsip tertib, transparan, dan berkeadilan,” jelas Fuad.

Setelah seluruh proses selesai, BPN akan menyerahkan lahan kepada Pemerintah Kota Depok pada awal Januari 2026. Selanjutnya akan dilakukan sertifikasi sebagai dasar hukum untuk pelaksanaan konstruksi.

“Setelah penyerahan, pemerintah daerah akan segera melakukan sertifikasi agar pekerjaan fisik bisa dimulai secepatnya,” katanya.

Pemkot Depok menargetkan pekerjaan fisik pelebaran Jalan Enggram dimulai setelah Idulfitri 2026 dan selesai pada akhir tahun. Jalan tersebut akan menjadi jalur penghubung penting antara Bojongsari, Sawangan, Tol Sawangan, hingga wilayah Tangerang.

Selain pelebaran, Pemkot juga menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah dari Jalan Haji Muchtar menuju Jalan Pemuda untuk mengurangi titik kemacetan. Terkait Jalan Raya Sawangan yang berada di bawah kewenangan Provinsi Jawa Barat, Pemkot Depok masih melakukan koordinasi untuk mendorong pelebaran lanjutan seiring peningkatan volume kendaraan.

“Peran pertanahan sangat menentukan untuk kepentingan umum. Selama sesuai aturan, BPN siap mendukung penuh kebijakan Wali Kota,” tutup Fuad.(Ht)

Facebook
Pinterest
X
LinkedIn
Email

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *