KUHP Baru Berlaku, Tokoh Pendidikan Depok Ingatkan: Keluarga Jadi Benteng Pertama Lindungi Anak dari Risiko Kriminalisasi”

IMG-20260105-WA0019

DEPOK | FOKUSKOTA.COM – Tokoh pendidikan Kota Depok, H. Acep Azhari atau akrab disebut Jiacep, menilai kondisi sosial di Kota Depok saat ini berada pada fase rawan bagi anak dan remaja seiring diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

Menurutnya, anak-anak Depok hidup di ruang transisi kompleks secara fisik berada di lingkungan lokal, namun secara budaya dan pergaulan sangat dipengaruhi oleh arus digital dari Jakarta bahkan global, yang membuat kerentanan mereka jauh lebih besar.

“Depok ini bukan desa, tapi juga bukan kota metropolitan penuh kontrol,” ujarnya.

Jiacep menegaskan bahwa penerapan hukum pidana terhadap anak harus diimbangi dengan penguatan peran keluarga agar tidak berujung pada kriminalisasi generasi muda.

Keluarga, katanya, merupakan pintu pertama pembentukan karakter sebelum negara hadir melalui penegakan hukum.

“Penguatan karakter dan pengawasan digital memang penting, tetapi keluarga adalah pintu pertama. Kalau rumah sudah rapuh, sekolah dan negara hanya memadamkan api di luar,” jelasnya.

Ia mengkritisi pola asuh sebagian orang tua yang terlalu menitikberatkan pemenuhan materi namun mengabaikan kehadiran emosional.

Banyak orang tua merasa cukup memberi gawai, uang saku, dan sekolah mahal, tapi lupa bahwa anak butuh didengar, bukan hanya diatur.

Terkait maraknya kenakalan remaja di ruang digital, mulai dari judi online, janji tawuran melalui media sosial, hingga prostitusi daring, Jiacep menyatakan bahwa pendekatan moral dan keagamaan tetap relevan asalkan disampaikan secara kontekstual melalui pendampingan nyata, keteladanan, dan dialog terbuka.

Mengenai kebijakan jam malam pelajar, ia memandangnya sebagai pengendali ruang dan waktu, namun tidak boleh dijadikan solusi utama. “Ini pengingat bahwa ada masalah serius yang harus ditangani bersama,” katanya.

Sebagai penutup, Jiacep menegaskan bahwa masa depan Kota Depok tidak ditentukan oleh seberapa keras hukum ditegakkan, melainkan oleh seberapa kuat keluarga, sekolah, dan masyarakat hadir dalam kehidupan anak.

“Jangan biarkan anak-anak kita belajar hukum pertama kali sebagai pelanggar. Dampingi mereka sebelum negara harus turun tangan,” tegasnya. (Ht)

Facebook
Pinterest
X
LinkedIn
Email

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *