Fraksi APSN DPRD Depok Dukung 3 Raperda Strategis, Soroti Industri Rakyat, Transportasi Modern, dan Birokrasi Efektif

IMG-20260408-WA0020

DEPOK | FOKUSKOTA.com –Fraksi Amanat Pembangunan Solidaritas Nasional (APSN) DPRD Kota Depok menegaskan dukungannya terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang dinilai akan menjadi fondasi penting dalam menentukan arah pembangunan Kota Depok di masa depan.

Dukungan itu disampaikan Fraksi APSN dalam Pandangan Umum Fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Rabu (8/4/2026), terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Depok Tahun 2026–2046, Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan, serta Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Depok.

Bagi Fraksi APSN, ketiga regulasi tersebut tidak bisa dipandang sekadar sebagai dokumen administratif, melainkan bagian dari kerangka besar pembangunan yang akan menentukan kualitas pertumbuhan ekonomi, pelayanan publik, serta efektivitas tata kelola pemerintahan di Kota Depok.

Industri Harus Tumbuh, Tapi Tetap Membumi
Dalam pandangannya, Fraksi APSN menilai Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Depok Tahun 2026–2046 sebagai dokumen penting yang akan menjadi penentu arah ekonomi Kota Depok selama dua dekade ke depan.

Fraksi APSN memandang, pembangunan industri harus dirancang bukan hanya untuk mengejar pertumbuhan, tetapi juga untuk menjawab tantangan zaman seperti disrupsi teknologi, persaingan global, dan tuntutan pembangunan yang berkelanjutan.

Menurut mereka, arah kebijakan yang tertuang dalam Raperda tersebut telah menunjukkan visi yang cukup komprehensif, mulai dari penetapan industri unggulan daerah, penguatan struktur industri dari hulu ke hilir, dorongan terhadap industri berbasis inovasi dan teknologi, hingga pembangunan ekonomi yang lebih ramah lingkungan.

Namun demikian, Fraksi APSN menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan industri tidak akan ditentukan oleh sebaik apa dokumen itu disusun, melainkan oleh seberapa kuat implementasinya di lapangan.

Karena itu, Fraksi APSN memberikan sejumlah catatan penting. Salah satunya adalah perlunya memastikan bahwa industrialisasi di Kota Depok benar-benar berpihak pada masyarakat, terutama pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) dan sektor ekonomi rakyat.

Mereka menilai, pertumbuhan industri tidak boleh hanya dinikmati kelompok besar, tetapi harus menjadi instrumen nyata untuk pemerataan kesejahteraan.

Selain itu, Fraksi APSN juga menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM) agar warga Depok tidak hanya menjadi penonton di tengah pertumbuhan industri di kotanya sendiri.

Aspek lingkungan juga menjadi perhatian penting. Fraksi APSN mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak boleh dibayar dengan rusaknya kualitas lingkungan hidup atau menurunnya kenyamanan masyarakat.

Di sisi lain, Fraksi APSN mendorong agar pemerintah daerah mampu menciptakan iklim investasi yang sehat, kondusif, dan adaptif, namun tetap menjaga kepentingan daerah serta keberlanjutan pembangunan.

Transportasi Depok Harus Naik Kelas
Pada pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perhubungan, Fraksi APSN menilai langkah Pemerintah Kota Depok dalam memperbarui regulasi transportasi merupakan keputusan yang tepat dan mendesak.

Menurut mereka, regulasi lama sudah tidak lagi sepenuhnya relevan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat, pertumbuhan kota, serta dinamika teknologi transportasi yang bergerak sangat cepat.

Fraksi APSN memandang persoalan transportasi di Kota Depok saat ini sudah berada pada titik yang membutuhkan penanganan yang lebih sistemik dan terintegrasi.

Mereka menyoroti masih tingginya pertumbuhan kendaraan bermotor, rendahnya penggunaan angkutan umum, serta kemacetan yang terus menjadi tantangan di sejumlah koridor utama seperti Jalan Margonda dan Jalan Juanda.

Karena itu, Fraksi APSN menegaskan pentingnya membangun sistem transportasi yang benar-benar terhubung antar moda, lebih modern, dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat urban.

Menurut mereka, penguatan transportasi massal, integrasi antarmoda, dan pengembangan kawasan berbasis transit atau Transit Oriented Development (TOD) harus menjadi bagian dari arah kebijakan transportasi Kota Depok ke depan.

Tak hanya itu, Fraksi APSN juga menaruh perhatian besar pada transformasi transportasi modern berbasis teknologi.

Mereka mendorong penguatan digitalisasi sistem transportasi, penerapan Intelligent Transportation System (ITS), serta pengembangan konsep smart mobility sebagai bagian dari langkah mewujudkan Depok sebagai kota cerdas atau smart city.

Parkir Harus Ditata, PAD Jangan Bocor
Salah satu sorotan kuat Fraksi APSN dalam sektor perhubungan adalah persoalan parkir yang dinilai masih jauh dari optimal.

Fraksi APSN menilai maraknya parkir liar, lemahnya pengawasan, serta potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir harus segera dibenahi secara serius.

Mereka mendorong agar pengelolaan parkir di Kota Depok dilakukan secara lebih transparan, berbasis digital, dan disertai pola kerja sama yang akuntabel dengan pihak ketiga.

Bagi Fraksi APSN, parkir tidak boleh hanya dipandang sebagai urusan teknis semata, tetapi juga harus dimanfaatkan sebagai instrumen pengendalian lalu lintas sekaligus sumber pendapatan daerah yang sah dan optimal.

Selain itu, Fraksi APSN juga menekankan bahwa kebijakan transportasi pada akhirnya harus berpihak kepada masyarakat, baik dari sisi kemudahan akses, keterjangkauan tarif, keselamatan, maupun kenyamanan pengguna jalan.

Menurut mereka, transportasi bukan hanya soal perpindahan orang dan kendaraan, tetapi juga menyangkut kualitas hidup warga dan keadilan sosial di ruang kota.

Penataan OPD Harus Ringkas, Tajam, dan Berdampak
Sementara pada pembahasan Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Fraksi APSN menyatakan dukungan atas langkah penataan kelembagaan yang dilakukan Pemerintah Kota Depok.

Fraksi APSN menilai perubahan tersebut merupakan bagian penting dari agenda reformasi birokrasi yang berorientasi pada hasil dan pelayanan publik yang lebih baik.

Menurut mereka, penataan struktur perangkat daerah harus benar-benar diarahkan untuk menghadirkan organisasi pemerintahan yang tepat fungsi, tepat ukuran, lincah, dan produktif.

Salah satu poin yang dinilai progresif adalah pemisahan fungsi pengelolaan keuangan daerah menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Langkah ini dinilai dapat memperkuat akuntabilitas, meningkatkan fokus kerja, serta mendorong optimalisasi PAD secara lebih terukur.

Di sisi lain, Fraksi APSN juga menilai penggabungan urusan koperasi, UMKM, perdagangan, dan perindustrian ke dalam satu perangkat daerah merupakan langkah yang tepat untuk membangun ekosistem ekonomi yang lebih terintegrasi dari hulu ke hilir.

Meski begitu, Fraksi APSN mengingatkan agar kebijakan ini tidak justru melahirkan birokrasi baru yang lebih rumit dan memperlambat pelayanan kepada pelaku usaha.

Fraksi APSN juga menyoroti pentingnya efisiensi anggaran, terutama karena proporsi belanja pegawai di APBD dinilai sudah cukup besar. Karena itu, penataan kelembagaan harus benar-benar menghasilkan struktur yang ramping, efektif, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Selain itu, Fraksi APSN menekankan pentingnya pengaturan masa transisi yang jelas, khususnya terkait pengalihan personel, anggaran, dan aset, agar proses restrukturisasi tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Dukung Lanjut ke Tahap Pembahasan
Secara keseluruhan, Fraksi APSN menyatakan bahwa ketiga Raperda tersebut pada prinsipnya didukung untuk dibahas lebih lanjut pada tahapan berikutnya melalui Panitia Khusus (Pansus).

Fraksi APSN menilai, ketiga regulasi itu memiliki posisi penting dalam memperkuat arah pembangunan Kota Depok, baik dari sisi ekonomi, mobilitas perkotaan, maupun tata kelola pemerintahan.

Dengan catatan-catatan konstruktif yang disampaikan, Fraksi APSN berharap pembahasan lanjutan nantinya benar-benar mampu melahirkan regulasi yang implementatif, berpihak kepada masyarakat, dan berdampak nyata bagi kemajuan Kota Depok.

Fraksi APSN juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan strategis daerah agar sejalan dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung terwujudnya Depok yang lebih maju, tertata, dan berdaya saing. (Ht)

Facebook
Pinterest
X
LinkedIn
Email

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *