DEPOK | Fokuskota – Kunjungan kerja Komisi A DPRD Kota Depok ke Kantor Pertanahan (BPN) Kota Depok, Selasa (5/8/2025).bertujuan menjalin silaturahmi sekaligus membahas berbagai isu pertanahan yang menjadi aspirasi masyarakat.
Nina Windialika Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Depok, mengatakan pertemuan ini hanya membahas seputar SOP (singkatan standart operating procedure) pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dan pelayanannya.
“Pertama, kunjungan ini untuk silaturahmi, karena kami memang bertetangga dan Komisi A membidangi urusan pemerintahan, termasuk pertanahan. Kedua, mereka membawa aspirasi masyarakat, terutama terkait pelayanan Pertanahan dan kami menjelaskan bagaimana langkah tindak lanjut dari BPN. Ketiga, kami menyampaikan kondisi ruang arsip yang selama ini belum memiliki sistem pemadam kebakaran (fire sistem) dan ke amanan yg memadai.jelas nina
“Harapan saya she dapat hibah dari pemerintah kota Depok untuk BPN karena kita memang sangat butuh” katanya saat menerima kunjungan Pokja DPRD dikantor BPN Selasa (05/8/2025)
Berangkat dari hal tersebut dirinya juga menyampaikan kebutuhan akan teknologi yang canggih juga sangat diperlukan pasalnya BPN Depok belum memiliki itu semua.
Nina menambahkan, pihaknya saat ini juga tengah membentuk tim untuk menyelesaikan program PTSL dari tahun 2018 hingga 2024 yang masih menyisakan permasalahan. “Targetnya, kami bisa menyisir mana saja yang belum selesai atau masih bermasalah, sehingga hak-hak masyarakat bisa terpenuhi,” katanya.
Dalam pertemuan itu, Nina turut menekankan pentingnya dukungan Pemkot dan DPRD, mengingat kontribusi BPN Depok terhadap pendapatan daerah, seperti dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang pada tahun lalu mencapai sekitar Rp500 miliar.
“Arsip adalah jantung Kantor Pertanahan. Kalau arsip belum tertata rapi, akan sulit mencari data. Arsip itu milik warga Depok, jadi harus dijaga dan dikelola dengan baik. Kami juga menjalankan transformasi digital, seperti anjungan pencetakan sertifikat mandiri, tetapi pembenahan arsip fisik tetap sangat penting,” pungkasnya.(Hetti)








