DEPOK | FOKUSKOTA.COM – Komisi B DPRD Kota Depok menegaskan penataan ulang data peserta Universal Health Coverage (UHC) sebagai langkah tegas untuk menghentikan salah sasaran bantuan kesehatan. Ketua Komisi B, Hamzah, menyatakan verifikasi ulang dilakukan agar anggaran publik benar-benar dinikmati warga miskin paling rentan, bukan melebar ke kelompok yang tidak berhak. Pernyataan itu disampaikan pada Minggu (8/2/2026).
Menurut Hamzah, anggaran jaminan kesehatan 2026 sudah dikunci untuk 173.000 warga yang terdaftar dalam DTSEN dan masuk kategori miskin ekstrem hingga miskin rentan (desil 1 sampai desil 5). Ia menilai selama ini terdapat ketidaksesuaian tajam antara angka kemiskinan resmi dan jumlah penerima bantuan yang dibiayai pemerintah.
“Angka kemiskinan Kota Depok berdasarkan data sebelumnya sekitar 1,67 persen dari total 2,24 juta penduduk. Artinya jumlah warga miskin seharusnya puluhan ribu, bukan ratusan ribu. Tapi data PBI sebelumnya mencapai sekitar 500 ribu orang. Ini yang sekarang kita rapikan dan verifikasi ulang,” tegas Hamzah.
Ia menekankan, verifikasi dilakukan untuk melindungi hak warga miskin agar tidak tergerus oleh data yang tidak akurat. Proses pendataan ulang saat ini melibatkan RT dan RW guna memastikan kondisi riil masyarakat di lapangan.
“Yang benar-benar tidak mampu tetap dijamin. Masyarakat tidak perlu khawatir. Justru penertiban ini agar anggaran tidak bocor dan hak warga miskin terlindungi,” ujarnya.
Hamzah juga menjelaskan bahwa alokasi anggaran sebesar Rp103 miliar untuk program jaminan kesehatan telah disepakati melalui mekanisme resmi DPRD, mulai dari pembahasan badan anggaran hingga pengesahan rapat paripurna. Seluruh fraksi disebut telah memberikan persetujuan.
Ia mengimbau publik tidak terprovokasi isu yang menimbulkan kepanikan. Pemerintah daerah, kata dia, tetap berkomitmen menjamin akses layanan kesehatan bagi warga miskin dengan basis data yang lebih akurat, transparan, dan bertanggung jawab.
“Anggaran ini khusus untuk warga yang benar-benar tidak mampu. Verifikasi adalah bentuk tanggung jawab, bukan penghapusan hak,” tutup Hamzah.
Pemerintah Kota Depok saat ini mempercepat validasi data berbasis wilayah agar pelaksanaan UHC 2026 berjalan dengan sistem yang lebih tertib dan adil bagi masyarakat paling membutuhkan.(Ht)








