Transformasi Digital Pertanahan Depok: Budi Jaya Dorong Inovasi AI Percepat Layanan hingga 70 Persen

IMG-20260411-WA0021

DEPOK | FOKUSKOTA.com –  Upaya modernisasi layanan pertanahan terus digencarkan melalui pemanfaatan teknologi berbasis Artificial Intelligence (AI). Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah kini tengah menyusun proses bisnis sekaligus mengembangkan purwarupa (prototype) aplikasi AI yang difokuskan pada konsultasi hukum pertanahan serta analisis berkas permohonan.

Dalam rangka memastikan inovasi tersebut tepat guna, Plt. Direktur Hubungan Kelembagaan dan Pengaturan Layanan Pertanahan, Mohamad Gugus Perdana bersama tim melakukan kunjungan langsung ke Kantor Pertanahan Kota Depok. Kunjungan ini bertujuan memetakan kondisi riil di lapangan sekaligus menggali kebutuhan pengguna internal secara komprehensif.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Budi Jaya, S.T., M.T., QRMP, menyambut baik langkah strategis tersebut. Ia menegaskan bahwa pengembangan sistem berbasis AI merupakan lompatan penting dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Penggunaan Artificial Intelligence dalam layanan pertanahan adalah langkah maju yang sangat relevan dengan kebutuhan saat ini. Kami di Kantor Pertanahan Kota Depok sangat mendukung pengembangan ini agar pelayanan menjadi lebih cepat, akurat, dan transparan,” ujar Budi Jaya.

Selama kegiatan berlangsung, tim melakukan serangkaian survei user requirement melalui observasi alur kerja, wawancara dengan petugas teknis, pengumpulan sampel data, hingga uji coba otomasi verifikasi dokumen berbasis AI. Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan sistem yang dikembangkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan operasional di lapangan.

Budi Jaya juga menekankan bahwa integrasi sistem AI dengan peran manusia (AI+Human) diyakini mampu memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi layanan.

“Dengan sistem verifikasi berbasis AI yang terintegrasi dengan analisis manusia, proses penyelesaian berkas dapat dipercepat hingga 60 sampai 70 persen. Ini bukan hanya soal kecepatan, tetapi juga peningkatan konsistensi keputusan dan pengurangan beban administrasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, inovasi ini juga memiliki kemampuan untuk mendeteksi potensi kecurangan dalam dokumen permohonan serta meminimalisir risiko kesalahan dalam penerbitan dokumen pertanahan.

Kantor Pertanahan Kota Depok pun menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh penyusunan proses bisnis dan pengembangan purwarupa aplikasi AI tersebut, dengan harapan dapat segera diimplementasikan secara luas guna memberikan pelayanan publik yang lebih optimal, modern, dan terpercaya.(Ht)

Facebook
Pinterest
X
LinkedIn
Email

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *