PDIP Depok Tegas: Industri, Transportasi, dan Birokrasi Harus Hadir untuk Kepentingan Warga

IMG-20260408-WA0009

DEPOK | FOKUSKOTA.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Depok menegaskan komitmennya untuk mengawal arah pembangunan Kota Depok agar tetap berpijak pada kepentingan rakyat, keadilan sosial, dan pemerataan kesejahteraan.

Sikap itu ditegaskan dalam Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, yang di bacakan oleh salah satu anggota PDI Perjuangan Hj.Indah Indriani SH Rabu (8/4/2026).

Tiga rancangan aturan tersebut meliputi Raperda Rencana Pembangunan Industri Kota Depok 2026–2046, Raperda Penyelenggaraan Perhubungan, serta Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Depok.

Bagi Fraksi PDI Perjuangan, ketiga Raperda itu bukan hanya bagian dari agenda legislasi rutin, tetapi merupakan instrumen penting dalam menentukan wajah pembangunan Depok ke depan—mulai dari arah pertumbuhan ekonomi, kualitas mobilitas warga, hingga efektivitas birokrasi dalam melayani masyarakat.

Industri Harus Tumbuh, Tapi Tetap Berpihak pada Rakyat
Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menilai Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Depok Tahun 2026–2046 sebagai langkah strategis dalam memperkuat fondasi ekonomi daerah secara lebih terencana, terukur, dan berkelanjutan.

Fraksi PDI Perjuangan melihat bahwa posisi Kota Depok kini telah bergerak dari sekadar kota penyangga menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan Jabodetabek. Pertumbuhan ekonomi yang terus menunjukkan tren positif dinilai menjadi modal penting untuk memperkuat pembangunan industri ke depan.

Meski demikian, PDI Perjuangan mengingatkan bahwa arah pengembangan industri tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan angka ekonomi semata. Industri, menurut mereka, harus menjadi alat untuk meningkatkan kemakmuran rakyat, memperluas kesempatan kerja, dan memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.

Fraksi PDI Perjuangan menilai sektor-sektor unggulan seperti industri makanan dan minuman, pakaian jadi, kimia, serta farmasi memang memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Namun, pengembangannya harus tetap berlandaskan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar mengikuti kepentingan pasar.

Di sisi lain, mereka juga menyoroti sejumlah tantangan mendasar yang masih dihadapi Kota Depok, seperti keterbatasan lahan industri akibat tekanan urbanisasi, belum optimalnya penyerapan tenaga kerja lokal, ketimpangan antara pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan, hingga potensi dampak lingkungan dari aktivitas industri.

Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar pembangunan industri di Depok diarahkan pada model yang lebih inklusif dan berkeadilan. Salah satunya melalui penguatan industri berbasis kerakyatan dan UMKM, bukan hanya memberi ruang bagi industri skala besar.

Selain itu, mereka juga menekankan pentingnya keberpihakan pada tenaga kerja lokal. Penyerapan pekerja dari masyarakat sekitar kawasan industri dinilai harus menjadi bagian dari komitmen yang nyata agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya dirasakan segelintir pihak.

Fraksi PDI Perjuangan juga menaruh perhatian pada aspek tata ruang dan lingkungan. Mereka menegaskan bahwa pengembangan industri tidak boleh mengorbankan ruang hidup masyarakat, serta harus disertai analisis dampak lingkungan, perlindungan kesehatan warga, dan jaminan keadilan sosial.

Tak kalah penting, Fraksi PDI Perjuangan mendorong sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pendidikan agar pengembangan industri di Depok tidak hanya tumbuh secara kuantitas, tetapi juga kuat dari sisi inovasi, teknologi, dan daya saing.

Transportasi Harus Nyaman, Terintegrasi, dan Ramah Warga
Pada pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perhubungan, Fraksi PDI Perjuangan menilai regulasi ini sangat penting dalam menjawab kompleksitas persoalan transportasi perkotaan di Kota Depok yang terus berkembang.

Menurut mereka, laju pertumbuhan penduduk, meningkatnya mobilitas masyarakat, serta berkembangnya kawasan permukiman dan pusat ekonomi telah menuntut kehadiran sistem transportasi yang lebih adaptif, modern, dan terukur.

Namun Fraksi PDI Perjuangan menegaskan, keberhasilan suatu regulasi perhubungan tidak cukup hanya dilihat dari kelengkapan aturan di atas kertas. Yang jauh lebih penting adalah sejauh mana aturan tersebut mampu menyelesaikan persoalan nyata yang selama ini dirasakan warga.

Mereka menyoroti sejumlah persoalan faktual yang masih membayangi sektor perhubungan di Depok, mulai dari kemacetan di ruas-ruas utama, belum optimalnya integrasi antarmoda, hingga masih rendahnya minat masyarakat menggunakan angkutan umum.

Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya membangun sistem transportasi yang benar-benar terintegrasi, sehingga masyarakat dapat bergerak dengan lebih efisien, mudah diakses, dan terjangkau.

Transportasi publik, menurut mereka, harus ditempatkan sebagai pilihan utama masyarakat. Karena itu, kualitas layanan, kepastian trayek, kenyamanan, serta skema pembiayaan yang berpihak pada kepentingan publik harus menjadi bagian penting dari kebijakan perhubungan daerah.

Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan transportasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola yang modern, transparan, dan akuntabel. Pendekatan ini dinilai sejalan dengan arah pembangunan Kota Depok menuju kota cerdas atau smart city.

Tak hanya itu, mereka juga menegaskan pentingnya penguatan pengawasan dan penegakan hukum agar regulasi perhubungan tidak berhenti sebagai norma administratif, tetapi benar-benar mampu menciptakan ketertiban dan kepastian hukum di jalan.

Dari sisi lingkungan, Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan bahwa sistem transportasi masa depan juga harus ramah lingkungan, melalui upaya pengurangan emisi, pengembangan transportasi berkelanjutan, dan sinkronisasi dengan kebijakan tata ruang kota.

Bagi Fraksi PDI Perjuangan, akses terhadap transportasi yang layak bukan sekadar urusan mobilitas, tetapi bagian dari keadilan sosial yang menentukan produktivitas, akses ekonomi, dan konektivitas warga.

Birokrasi Harus Ringkas, Efektif, dan Berdampak
Sementara terkait Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Fraksi PDI Perjuangan menilai penataan perangkat daerah merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

Mereka berpandangan bahwa penyesuaian struktur organisasi perangkat daerah harus benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan pembangunan dan memperbaiki kualitas pelayanan publik.

Fraksi PDI Perjuangan menilai prinsip “tepat struktur dan tepat fungsi” harus menjadi dasar utama agar birokrasi tidak hanya besar secara organisasi, tetapi benar-benar mampu bekerja secara optimal untuk masyarakat.

Beberapa poin perubahan yang menjadi perhatian antara lain pemisahan fungsi pengelolaan keuangan daerah menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Langkah ini dinilai berpotensi memperkuat akuntabilitas keuangan sekaligus meningkatkan optimalisasi pendapatan daerah.

Selain itu, penggabungan urusan koperasi, UMKM, perdagangan, dan perindustrian ke dalam satu perangkat daerah juga dinilai memiliki potensi besar untuk memperkuat integrasi kebijakan ekonomi daerah, khususnya dalam mendukung pelaku usaha kecil dan ekonomi kerakyatan.

Fraksi PDI Perjuangan memahami bahwa penataan kelembagaan ini juga didorong oleh kebutuhan objektif daerah, seperti tingginya proporsi belanja pegawai, perlunya efektivitas organisasi, serta upaya menghindari tumpang tindih kewenangan antar perangkat daerah.

Meski demikian, mereka mengingatkan bahwa perubahan struktur harus benar-benar diikuti dengan peningkatan kinerja aparatur, profesionalitas birokrasi, serta kualitas pelayanan publik yang lebih baik.

PDI Perjuangan juga menekankan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus dilakukan secara inovatif dan berkeadilan, tanpa menambah beban berlebihan bagi masyarakat.

PDI Perjuangan: Semua Kebijakan Harus untuk Rakyat
Secara keseluruhan, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan bahwa ketiga Raperda tersebut pada prinsipnya dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya, dengan catatan bahwa substansinya harus terus disempurnakan agar benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa seluruh kebijakan pembangunan daerah, baik di sektor industri, transportasi, maupun kelembagaan pemerintahan, harus diletakkan dalam kerangka besar keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat.

Mengutip semangat ajaran Bung Karno, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa negara—termasuk pemerintah daerah—harus hadir untuk semua, bukan hanya untuk segelintir golongan.

Karena itu, mereka memastikan akan terus mengawal kebijakan pembangunan Kota Depok agar tetap berorientasi pada rakyat, mengurangi kesenjangan, memperkuat kemandirian daerah, dan menghadirkan kemajuan yang dapat dirasakan bersama.

Dengan sikap tersebut, Fraksi PDI Perjuangan ingin memastikan bahwa pembangunan Kota Depok ke depan bukan hanya tumbuh secara fisik dan administratif, tetapi juga adil, inklusif, dan berpihak pada kepentingan seluruh warga. (Ht)

Facebook
Pinterest
X
LinkedIn
Email

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *