JAKARTA | Fokuskota.com — Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Rumah Zakat kembali menegaskan komitmennya dalam tata kelola zakat yang profesional dan sesuai prinsip syariah. Hal ini dibuktikan dengan diraihnya dua predikat sekaligus dalam audit syariah oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).
Dalam Exit Meeting yang digelar pada Jumat, 11 Juli 2025, Rumah Zakat dinyatakan meraih predikat “Sangat Baik” untuk aspek Kepatuhan Syariah dengan skor 83,82, serta predikat “Transparan” untuk Indeks Transparansi dengan nilai 94,38.
Audit syariah ini merupakan mekanisme evaluasi resmi dari Kemenag RI untuk memastikan bahwa tata kelola Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Proses audit mencakup pemeriksaan dokumen, observasi lapangan, hingga wawancara dengan jajaran manajemen dan penerima manfaat.
Rumah Zakat bukan kali pertama mengikuti audit serupa. Sebelumnya, audit juga dilakukan pada tahun 2018 dan 2020. Pada kedua audit tersebut, Rumah Zakat berhasil menunjukkan tingkat kepatuhan syariah yang tinggi. Hasil audit tahun 2025 ini semakin mengukuhkan posisi Rumah Zakat sebagai lembaga pengelola dana umat yang amanah dan akuntabel.
CEO Rumah Zakat, Irvan Nugraha, menyatakan bahwa capaian ini merupakan buah dari kolaborasi seluruh unsur di Rumah Zakat, mulai dari amil, relawan, hingga Dewan Pengawas Syariah. “Ini adalah hasil dari komitmen kolektif dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Audit ini bukan hanya sekadar pengawasan, tapi juga momentum untuk refleksi dan penyempurnaan sistem secara berkelanjutan,” ungkap Irvan.
Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh donatur, penerima manfaat, mitra, serta Kementerian Agama RI atas kepercayaan dan dukungannya. Rumah Zakat berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi dalam pengelolaan dana sosial keagamaan yang berdampak luas, sesuai dengan tuntunan syariah dan prinsip keterbukaan.
Dengan predikat “Sangat Baik” dan “Transparan” yang diraih, Rumah Zakat mempertegas perannya sebagai lembaga terpercaya dalam pemberdayaan umat melalui program-program sosial keagamaan yang berorientasi pada kebaikan dan keberlanjutan.








