DEPOK | FOKUSKOTA.COM – Isu keberlanjutan investasi di Kota Depok kembali menjadi sorotan. Kali ini, Partai Buruh Kota Depok bersama Presidium Aliansi Masyarakat Peduli Penegakan Hukum dan Pembangunan Kota Depok menegaskan bahwa penegakan hukum yang adil dan tertib merupakan prasyarat utama dalam menjaga kepercayaan investor sekaligus melindungi kepentingan pekerja dan masyarakat luas.
Ketua Partai Buruh Kota Depok, Wido Pratikno, menyampaikan bahwa stabilitas iklim usaha memiliki keterkaitan langsung dengan kesejahteraan buruh. Menurutnya, keberadaan investor yang patuh aturan merupakan penggerak penting roda ekonomi daerah, mulai dari penciptaan lapangan kerja hingga pertumbuhan usaha pendukung di tingkat lokal.
“Ketika investasi berjalan dengan aman dan tertib, buruh yang paling merasakan manfaatnya. Karena itu, kepastian hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar Wido.
Ia menilai, sikap ramah terhadap investasi bukan berarti mengesampingkan kepentingan publik. Justru, perlindungan hukum yang jelas akan menciptakan hubungan yang sehat antara dunia usaha, pekerja, dan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Wido juga mengingatkan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menciptakan iklim usaha yang sehat melalui pelayanan publik yang profesional. Penyederhanaan perizinan dan transparansi birokrasi disebutnya sebagai langkah strategis untuk menjaga kepercayaan investor.
“Regulasi yang konsisten dan pelayanan yang pasti akan membuat investor merasa aman menanamkan modalnya di Depok,” katanya.
Namun demikian, Wido juga menyoroti dinamika sosial yang belakangan dinilai berpotensi mengganggu stabilitas dunia usaha. Ia menilai, aktivitas pengawasan yang dilakukan tanpa prosedur hukum yang jelas dapat menimbulkan ketidakpastian dan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha.
“Pengawasan itu penting, tapi harus beretika dan sesuai aturan. Jika dilakukan dengan tekanan atau intimidasi, dampaknya bisa merugikan iklim usaha dan buruh,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa Partai Buruh tetap menghormati keberadaan LSM sebagai bagian dari kontrol sosial. Namun, setiap bentuk pengawasan harus ditempatkan dalam koridor hukum agar tidak menimbulkan konflik dan keresahan di tengah masyarakat.
Sementara itu, Koordinator Presidium Aliansi Masyarakat Peduli Penegakan Hukum dan Pembangunan Kota Depok, Akbar, menilai langkah hukum yang ditempuh Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Depok terkait dugaan pelanggaran oleh LSM GEDOR merupakan bagian dari upaya menjaga marwah hukum.
“Kami melihat langkah ini sebagai bentuk pembelajaran agar semua pihak menghormati proses hukum dan tidak bertindak sewenang-wenang,” ujar Akbar.
Menurutnya, penegakan hukum yang tegas dan transparan diperlukan untuk mencegah terulangnya tindakan-tindakan yang berpotensi mengganggu iklim investasi dan pembangunan daerah.
Akbar juga berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara tersebut secara profesional dan objektif, sehingga keadilan benar-benar dirasakan oleh semua pihak.
“Hukum harus menjadi panglima. Dengan begitu, stabilitas pembangunan dan investasi di Kota Depok dapat terjaga,” pungkasnya.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah, masyarakat, buruh, dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam menciptakan suasana kondusif demi masa depan pembangunan Kota Depok yang berkelanjutan. (Ht)








