DEPOK | FOKUSKOTA.com – Penguatan kesadaran hukum dan partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi menjadi perhatian dalam kegiatan Sosialisasi Program Sinergitas Bawaslu Kota Depok dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik (STIHP) Pelopor Bangsa, Senin (27/7/2026).
Kegiatan tersebut mengangkat tema mengenai fungsi dan pengawasan kepemiluan serta edukasi pemilu. Sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan institusi pendidikan ini dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda dan kalangan akademisi, mengenai hak, kewajiban, serta peran publik dalam menjaga kualitas demokrasi.
Dosen Hukum STIHP Pelopor Bangsa, Andi Tatang Supriyadi, menilai pendidikan kepemiluan tidak boleh hanya dipahami sebatas bagaimana masyarakat menggunakan hak pilihnya saat hari pemungutan suara. Menurutnya, demokrasi yang sehat membutuhkan keterlibatan masyarakat dalam mengawal seluruh proses kepemiluan.
“Pemilu bukan hanya tentang datang ke TPS dan memberikan suara. Ada proses panjang yang harus dipahami dan diawasi bersama. Karena itu, masyarakat harus memiliki kesadaran hukum dan pemahaman yang baik mengenai fungsi pengawasan pemilu,” ujar Andi Tatang Supriyadi.
Ia menegaskan, sinergitas antara Bawaslu dan perguruan tinggi merupakan langkah strategis dalam membangun budaya demokrasi yang lebih kritis, cerdas, dan berintegritas.
Menurut Andi Tatang, kampus memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada mahasiswa dan masyarakat mengenai demokrasi, hukum kepemiluan, serta pentingnya partisipasi publik dalam melakukan pengawasan.
“Perguruan tinggi tidak boleh hanya menjadi tempat untuk mencetak lulusan secara akademik. Kampus juga harus menjadi ruang untuk membangun kesadaran hukum dan demokrasi. Mahasiswa harus didorong untuk memahami bagaimana proses pemilu berjalan dan bagaimana masyarakat dapat ikut mengawasinya,” katanya.
Lebih lanjut, Andi Tatang menilai pengawasan pemilu merupakan tanggung jawab bersama. Bawaslu memang memiliki kewenangan secara kelembagaan, namun masyarakat juga memiliki posisi penting sebagai bagian dari pengawasan partisipatif.
“Pengawasan pemilu tidak bisa hanya dibebankan kepada Bawaslu. Masyarakat harus menjadi mata dan telinga dalam mengawal proses demokrasi. Ketika masyarakat memahami aturan dan berani menyampaikan informasi terkait dugaan pelanggaran melalui mekanisme yang benar, maka kualitas pemilu akan semakin baik,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya meningkatkan literasi politik dan hukum di tengah masyarakat. Menurutnya, rendahnya pemahaman terhadap aturan kepemiluan dapat membuat masyarakat mudah terjebak dalam berbagai persoalan yang berpotensi mencederai proses demokrasi.
Karena itu, edukasi pemilu harus dilakukan secara berkelanjutan dan tidak hanya muncul ketika tahapan pemilu berlangsung.
“Jangan sampai pendidikan pemilu hanya dilakukan ketika momentum politik sudah dekat. Edukasi harus dilakukan jauh sebelumnya agar masyarakat memiliki pemahaman yang utuh. Demokrasi yang berkualitas membutuhkan masyarakat yang sadar hukum, kritis, dan bertanggung jawab,” tutur Andi Tatang.
Ia berharap program sinergitas Bawaslu Kota Depok dengan STIHP Pelopor Bangsa dapat menjadi awal dari kolaborasi yang lebih luas. Menurutnya, kerja sama antara lembaga pengawas pemilu dan dunia pendidikan dapat memperluas jangkauan edukasi kepemiluan sekaligus mendorong lahirnya generasi yang memiliki kesadaran demokrasi.
Andi Tatang juga menekankan bahwa mahasiswa sebagai kelompok intelektual muda memiliki tanggung jawab moral untuk ikut menjaga kualitas demokrasi.
“Mahasiswa harus menjadi bagian dari solusi. Mereka harus mampu melihat persoalan pemilu secara objektif, memahami aspek hukumnya, dan ikut memberikan edukasi kepada masyarakat. Jangan sampai generasi muda hanya menjadi penonton dalam proses demokrasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, demokrasi yang kuat tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara pemilu, tetapi juga oleh kualitas partisipasi masyarakat. Semakin tinggi kesadaran masyarakat terhadap hukum dan proses kepemiluan, semakin besar pula peluang terciptanya pemilu yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, sinergi antara Bawaslu Kota Depok dan STIHP Pelopor Bangsa diharapkan mampu memperkuat pemahaman publik mengenai fungsi pengawasan kepemiluan sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga proses demokrasi.
Bagi Andi Tatang, edukasi pemilu pada akhirnya bukan sekadar kegiatan sosialisasi, melainkan bagian dari investasi jangka panjang untuk membangun demokrasi yang sehat.
“Demokrasi harus dijaga bersama. Pengawasan harus diperkuat, edukasi harus diperluas, dan masyarakat harus diberikan ruang untuk berpartisipasi. Dengan begitu, pemilu tidak hanya menghasilkan pemimpin, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap demokrasi dan hukum,” pungkasnya.(Ht)








