DEPOK | FOKUSKOTA.COM – Penangkapan Ketua Pengadilan Negeri Depok oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantik perhatian luas dan perdebatan publik. Di tengah derasnya opini yang berkembang, praktisi hukum Andi Tatang mengingatkan agar proses hukum dijalankan secara jernih, profesional, serta tidak dimanfaatkan sebagai alat tekanan terhadap pihak mana pun.
Menurut Andi, perkara yang sedang ditangani KPK harus diletakkan sepenuhnya dalam kerangka hukum, bukan dalam arena kepentingan atau pembentukan rasa takut di ruang publik.
“Proses ini harus profesional. Jangan sampai penegakan hukum berubah menjadi instrumen untuk menakut-nakuti atau menggiring persepsi. KPK harus tetap berdiri independen,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa prinsip keadilan menuntut perlakuan yang setara terhadap siapa pun, tanpa perlindungan jabatan, namun juga tanpa penghakiman sebelum proses hukum selesai. Transparansi, kata Andi, menjadi kunci agar publik tetap percaya pada jalannya penyidikan.
“Kalau bukti kuat, lanjutkan prosesnya. Tapi kalau tidak, pemulihan nama baik juga bagian dari keadilan. Hukum tidak boleh setengah jalan,” tegasnya.
Andi secara khusus mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah. Ia menilai penggiringan opini sebelum adanya putusan berkekuatan hukum tetap berpotensi merusak fondasi kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.
Dalam pernyataannya, ia juga menyoroti munculnya pihak-pihak yang mencoba mengaitkan perkara ini dengan narasi tertentu yang dinilai dapat menekan lembaga penegak hukum.
“Tidak ada pihak yang berhak menggiring atau menekan proses hukum dengan membawa-bawa identitas daerah atau kepentingan tertentu. Negara ini berdiri di atas hukum, bukan tekanan,” katanya.
Andi menegaskan, marwah penegakan hukum harus dijaga agar tidak terseret dalam tarik-menarik kepentingan. Hukum, menurutnya, harus tetap menjadi ruang objektif untuk mencari kebenaran, bukan alat membangun stigma atau ketakutan.
Ia mengajak masyarakat untuk menahan diri dan memberi ruang bagi aparat penegak hukum bekerja sesuai prosedur. Baginya, profesionalisme dan keterbukaan adalah satu-satunya jalan menjaga keadilan sekaligus merawat kepercayaan publik.
“Biarkan hukum bekerja. Semakin tenang kita menghormati prosesnya, semakin kuat institusi hukum kita,” tutup Andi.(Ht)








