DEPOK | FOKUSKOTA.com – Wacana menghadirkan program sekolah swasta gratis pada jenjang SMA dan SMK di Kota Depok mulai menguat seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap akses pendidikan menengah yang terjangkau. Gagasan tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk mengatasi keterbatasan kursi di sekolah negeri sekaligus memastikan tidak ada anak yang terhambat melanjutkan pendidikan karena faktor daya tampung maupun biaya.
Ketua DPD PAN Kota Depok yang juga Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, H. Igun Sumarno, S.Pd., M.M., menilai keberhasilan Program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) pada tingkat SMP dapat menjadi pijakan penting untuk mengembangkan konsep serupa di jenjang SMA dan SMK.
Menurutnya, persoalan pendidikan saat ini bukan hanya soal kualitas, tetapi juga bagaimana memastikan seluruh lulusan SMP memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
“Jangan sampai ada anak-anak Depok yang terpaksa berhenti sekolah atau kesulitan mendapatkan pendidikan hanya karena kursi di sekolah negeri terbatas. Negara harus hadir memastikan hak pendidikan tetap terpenuhi,” ujar Igun, Minggu (31/5/2026).
Ia menjelaskan, program RSSG yang telah berjalan pada tingkat SMP menunjukkan bahwa kolaborasi pemerintah dengan sekolah swasta mampu menjadi solusi efektif dalam memperluas akses pendidikan. Ribuan siswa telah merasakan manfaat program tersebut melalui pembiayaan pendidikan yang ditanggung pemerintah di puluhan sekolah swasta yang menjadi mitra.
Keberhasilan itu, lanjutnya, membuktikan bahwa sekolah swasta memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan pendidikan, khususnya ketika kapasitas sekolah negeri tidak mampu menampung seluruh peserta didik.
Tantangan serupa kini dinilai masih terjadi pada jenjang SMA dan SMK. Setiap tahun jumlah lulusan SMP terus bertambah, sementara kapasitas sekolah negeri belum mampu mengimbangi lonjakan kebutuhan masyarakat. Kondisi tersebut menyebabkan banyak calon siswa harus mencari alternatif pendidikan ke sekolah swasta dengan biaya yang tidak selalu terjangkau oleh seluruh keluarga.
Igun mencontohkan, pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), daya tampung sejumlah SMA negeri di Kota Depok masih sangat terbatas dibanding jumlah pendaftar. Fakta tersebut menjadi indikator bahwa kebutuhan akan perluasan akses pendidikan menengah semakin mendesak.
Karena itu, ia mengusulkan agar pemerintah mulai mengkaji kemungkinan pemberian subsidi atau bantuan pendidikan bagi siswa yang bersekolah di SMA maupun SMK swasta yang memenuhi standar tertentu.
Menurutnya, skema tersebut lebih realistis dan cepat diterapkan dibandingkan membangun sekolah baru yang membutuhkan waktu panjang serta anggaran besar. Selain memanfaatkan gedung dan tenaga pendidik yang telah tersedia, model ini juga mampu memperluas jangkauan layanan pendidikan hingga ke berbagai wilayah di Kota Depok.
“Kalau tujuannya mempercepat pemerataan akses pendidikan, maka sekolah swasta yang sudah memiliki sarana dan tenaga pengajar bisa menjadi mitra strategis pemerintah. Tinggal memastikan regulasi, standar mutu, dan pengawasannya berjalan dengan baik,” jelasnya.
Meski demikian, Igun menegaskan bahwa program sekolah swasta gratis tidak boleh hanya berorientasi pada penambahan daya tampung. Kualitas pendidikan harus tetap menjadi prioritas utama agar siswa memperoleh layanan pendidikan yang layak dan berstandar baik.
Karena itu, seleksi sekolah yang terlibat harus dilakukan secara ketat dengan mempertimbangkan kualitas manajemen, sarana prasarana, serta kompetensi tenaga pendidik yang dimiliki.
Lebih jauh, ia menilai pengembangan sekolah unggulan dan perluasan akses pendidikan seharusnya tidak diposisikan sebagai dua kebijakan yang saling bertentangan. Keduanya justru dapat berjalan berdampingan dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas.
Menurutnya, sekolah unggulan berfungsi melahirkan generasi berprestasi dan berdaya saing tinggi, sementara program sekolah gratis memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam memperoleh hak pendidikan.
“Mutu dan pemerataan harus berjalan seiring. Kita membutuhkan sekolah unggulan untuk mencetak SDM terbaik, tetapi pada saat yang sama kita juga wajib memastikan seluruh anak mendapatkan kesempatan yang sama untuk bersekolah,” tegasnya.
Igun juga mengingatkan bahwa pengelolaan SMA dan SMK berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Oleh sebab itu, jika gagasan sekolah swasta gratis pada jenjang pendidikan menengah ingin diwujudkan, diperlukan sinergi yang kuat antara Pemerintah Kota Depok, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan pendidikan.
Ia berharap pembahasan mengenai program tersebut dapat dilakukan secara serius dan komprehensif, mengingat kebutuhan masyarakat terhadap akses pendidikan yang merata semakin besar dari tahun ke tahun.
“Pada akhirnya tujuan kita sama, yakni memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan yang berkualitas tanpa terkendala keterbatasan kursi maupun kemampuan ekonomi. Jika itu bisa diwujudkan, maka cita-cita membangun Generasi Depok Maju, Jawa Barat Istimewa, dan Indonesia Emas akan semakin dekat menjadi kenyataan,” pungkasnya.(Ht)








