DEPOK | FOKUSKOTA.net –Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) menunjukkan capaian Kota Depok berada sedikit di atas rata-rata nasional. Meski selisihnya tidak besar, capaian tersebut dinilai menjadi sinyal positif sekaligus pekerjaan rumah bagi dunia pendidikan di Kota Depok untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran.
Data rata-rata nasional yang dirilis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia memperlihatkan nilai TKA Nasional untuk jenjang SD pada mata pelajaran Numerasi (Matematika) sebesar 43,41 dan Literasi (Bahasa Indonesia) sebesar 60,14. Sementara untuk jenjang SMP, rata-rata nasional tercatat 40,34 untuk Numerasi dan 60,83 untuk Literasi.
Menurut Ketua Aliansi LSM Pendidikan Indonesia (ALPI) yang juga sebagai dosen di Jakarta Mulyadi Pranowo, hasil TKA Kota Depok pada jenjang SD maupun SMP berada di atas capaian nasional, meskipun keunggulannya hanya terpaut angka nol koma.
“Ini menjadi kabar baik karena Kota Depok masih mampu berada di atas rata-rata nasional. Namun kita tidak boleh cepat puas, sebab jika menggunakan skala penilaian 0–100, capaian tersebut masih belum ideal, khususnya untuk mata pelajaran Numerasi yang masih berada di bawah angka 60,” ujar Mulyadi saat ditemui wartawan, Senin (21/9/2026).
Mulyadi mengapresiasi langkah cepat Dinas Pendidikan Kota Depok yang mulai melakukan evaluasi dan koordinasi untuk mempersiapkan peningkatan hasil TKA pada tahun mendatang.
Ia mengungkapkan, Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Depok Muhamad Yusuf telah menyampaikan komitmen untuk melakukan pembinaan dan pengawasan lebih intensif kepada seluruh satuan pendidikan.
Pembinaan tersebut meliputi peningkatan kualitas guru, kesiapan siswa menghadapi TKA, hingga pemenuhan sarana dan prasarana pendukung pembelajaran agar target peningkatan nilai TKA tahun depan dapat tercapai.
“Standar capaian harus ditingkatkan dan sekolah perlu mendapat pendampingan secara berkelanjutan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, ALPI mengajak seluruh pemangku kepentingan pendidikan di Kota Depok untuk bersama-sama mendukung peningkatan mutu pendidikan.
Mulyadi menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Pihak yang diajak terlibat antara lain Komisi DPRD Kota Depok yang membidangi pendidikan, PGRI, Dewan Pendidikan, BMPS, organisasi pendidikan, hingga LSM yang bergerak di bidang pendidikan.
Menurutnya, DPRD memiliki peran penting melalui fungsi penganggaran, pengawasan, dan pembentukan regulasi agar kebijakan pendidikan benar-benar berpihak pada peningkatan kualitas belajar siswa.
ALPI juga menilai peningkatan hasil TKA harus didukung dengan pemenuhan fasilitas pendidikan yang memadai.
Mulyadi mendorong Pemerintah Kota Depok mengalokasikan anggaran APBD untuk pengadaan komputer atau laptop di SD dan SMP, mengingat pelaksanaan TKA berbasis komputer membutuhkan perangkat yang memadai.
Selain itu, ia meminta pengadaan buku pelajaran, buku pengayaan, dan bahan ajar dilakukan sesuai kebutuhan sekolah serta memiliki legalitas dari pemerintah, baik yang bersumber dari dana BOSP maupun APBD.
Menurutnya, anggaran APBD sebaiknya diprioritaskan untuk pengadaan buku yang menjadi aset perpustakaan sekolah sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang, termasuk untuk mendukung program pendidikan di Kota Depok.
Anggaran APBD untuk Sekolah RSSG yang jumlahnya cukup besar harus transparan sistem pengadaanya dan jangan sampai ada doble anggaran, kerana semua siswa RSSG menerima dana BOS yang di dalam dana bos tersebut sebagian diperuntukkan untuk pembelian buku.
Sementara itu, Sekretaris ALPI sekaligus Ketua LSM Nusantara Education Watch Services (NEWS), Bachtiar Simanjuntak, menegaskan seluruh pengadaan buku maupun sarana pendidikan yang menggunakan APBD harus dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ia menilai mekanisme pengadaan harus terbuka, baik melalui proses tender maupun e-katalog, sehingga memberi kesempatan yang sama kepada seluruh pihak sesuai aturan.
“ALPI akan terus melakukan pengawasan agar proses pengadaan berjalan transparan, akuntabel, dan tidak menimbulkan praktik yang melanggar aturan,” tegas Bachtiar.
Ia juga berharap persoalan pengadaan bahan ajar tahun 2025 yang informasinya masih berproses di aparat penegak hukum tidak kembali terulang pada pengadaan berikutnya.
Ke depan, ALPI menyatakan akan memfokuskan pengawasan pada kesiapan sekolah menghadapi TKA tahun berikutnya, mulai dari ketersediaan latihan soal bagi siswa kelas 6 SD dan kelas 9 SMP, pemantauan penempatan guru, hingga kesiapan komputer di sekolah-sekolah.
“Tujuan utama kami adalah memastikan seluruh sumber daya pendidikan benar-benar digunakan untuk kebutuhan yang memberikan manfaat besar bagi peningkatan kualitas pendidikan dan prestasi akademik siswa Kota Depok,” tutup Bachtiar.(Hetti)








