DEPOK | FOKUSKOTA.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Depok memberikan sejumlah catatan penting terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2027. Mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efektivitas belanja pemerintah, pembangunan infrastruktur, hingga pengelolaan utang daerah menjadi perhatian dalam pandangan umum fraksi yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Depok Senin (2/11/2026)
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Depok, Hj. Indah Ariani, S.H., menegaskan bahwa APBD tidak boleh hanya dipandang sebagai kumpulan angka dalam dokumen anggaran. Lebih dari itu, APBD harus menjadi instrumen kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjawab berbagai persoalan yang dihadapi warga.
Dalam pandangan fraksinya, RAPBD Kota Depok 2027 memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp4,36 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp4,98 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp614,09 miliar yang direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto.
Salah satu perhatian Fraksi PDI Perjuangan adalah rencana penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp414,51 miliar. Menurut Indah, pembiayaan melalui pinjaman harus dilakukan secara hati-hati, transparan, dan memiliki perhitungan kemampuan pembayaran yang jelas agar tidak menimbulkan beban fiskal bagi pemerintahan mendatang.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta agar peningkatan PAD tidak dilakukan dengan membebani masyarakat kecil maupun pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Optimalisasi pendapatan harus ditempuh melalui pembaruan data wajib pajak, digitalisasi pelayanan, serta pengawasan yang transparan dan berkeadilan.
Fraksi juga menyoroti komposisi belanja daerah. Dengan belanja operasi yang mencapai sekitar 66,46 persen dari total belanja, pemerintah diminta melakukan penajaman terhadap pengeluaran yang tidak berdampak langsung pada pelayanan masyarakat, termasuk belanja perjalanan dinas, rapat, dan kegiatan penunjang lainnya.
Sebaliknya, belanja modal diharapkan lebih diarahkan pada kebutuhan mendasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, perbaikan jalan lingkungan, drainase, sanitasi, serta fasilitas umum.
Dalam sektor infrastruktur, Fraksi PDI Perjuangan turut memberikan perhatian terhadap sejumlah proyek strategis, di antaranya pembangunan flyover Jalan Margonda Raya–Ir. H. Juanda, pengadaan tanah lanjutan Simpang Parung Bingung hingga Exit Tol Sawangan, serta rekonstruksi Jalan Raya Sawangan.
Indah menekankan bahwa pembangunan infrastruktur harus benar-benar menjawab persoalan mobilitas warga dan pemerataan pembangunan antarwilayah. Penanganan kemacetan juga perlu dilakukan secara terpadu dengan memperhatikan rekayasa lalu lintas, transportasi publik, dan fasilitas bagi pejalan kaki.
Tak hanya itu, persoalan lingkungan hidup, khususnya penanganan sampah dan kondisi TPA Cipayung, juga menjadi perhatian. Pemerintah Kota Depok didorong memperkuat pengurangan sampah dari sumbernya melalui pemilahan rumah tangga, optimalisasi bank sampah, serta pengembangan TPS3R.
Di bidang ekonomi kerakyatan, Fraksi PDI Perjuangan meminta agar dukungan terhadap UMKM tidak sebatas kegiatan seremonial, tetapi diwujudkan melalui pendampingan usaha, akses pembiayaan, pelatihan, kemudahan perizinan, dan perluasan pemasaran.
Sementara dalam perlindungan sosial, pemerintah diminta memastikan akurasi data penerima bantuan agar masyarakat miskin, lansia, penyandang disabilitas, perempuan, dan kelompok rentan lainnya memperoleh hak pelayanan secara tepat sasaran.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Depok, Hj. Indah Ariani, S.H., menegaskan bahwa seluruh catatan yang disampaikan fraksinya merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan tanggung jawab legislatif dalam memastikan kebijakan anggaran berjalan sesuai kepentingan masyarakat.
Menurutnya, setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD harus memiliki manfaat yang jelas, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Fraksi PDI Perjuangan juga meminta Pemerintah Kota Depok membuka informasi secara transparan mengenai program, lokasi kegiatan, pagu anggaran, jadwal pelaksanaan, hingga target pencapaian pembangunan.
Melalui pembahasan RAPBD 2027, Fraksi PDI Perjuangan berharap pemerintah daerah dapat memperkuat kemandirian fiskal tanpa mengabaikan keadilan sosial, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan pembangunan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
Bagi Fraksi PDI Perjuangan, keberhasilan APBD bukan semata-mata dilihat dari besarnya anggaran yang terserap, melainkan dari sejauh mana kebijakan tersebut mampu mengurangi kesenjangan, meningkatkan kesejahteraan, dan memberikan solusi nyata terhadap kebutuhan warga Kota Depok.(Ht)








