DEPOK | FOKUSKOTA.com –Memperkuat pemahaman masyarakat terhadap fungsi dan kewenangan lembaga legislatif menjadi salah satu upaya mendorong partisipasi publik dalam pembangunan daerah. Hal tersebut dilakukan Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, H. Igun Sumarno, S.Pd., M.M., melalui kegiatan Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi D DPRD Kota Depok Tahun Sidang 2026.
Kegiatan berlangsung di lingkungan RT 05 RW 02, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok. Dalam kesempatan tersebut, Igun memaparkan peran DPRD sekaligus menjelaskan ruang lingkup kerja empat komisi yang ada di DPRD Kota Depok.
Ia menjelaskan, setiap komisi memiliki bidang tugas dan tanggung jawab berbeda. Komisi A membidangi pemerintahan, Komisi B menangani perekonomian, Komisi C berfokus pada pembangunan dan infrastruktur, sedangkan Komisi D memiliki tanggung jawab di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Igun, Komisi D menjadi salah satu komisi dengan persoalan yang cukup kompleks karena kebijakannya bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.
“Komisi D ini memang terlihat sederhana karena mengurusi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Namun, persoalannya sangat kompleks karena yang kita hadapi bukan hanya program atau kebijakan, melainkan langsung masyarakat dengan berbagai kondisi dan kebutuhan yang berbeda,” jelasnya.selasa (3/11/2026)
Ia mencontohkan persoalan pelayanan kesehatan, kepesertaan BPJS Kesehatan, hingga masyarakat yang membutuhkan bantuan ketika menghadapi kondisi darurat. Berbagai persoalan tersebut membutuhkan perhatian dan penanganan serius agar masyarakat memperoleh pelayanan yang layak.
Selain kesehatan, Igun juga menyoroti persoalan ketenagakerjaan, khususnya masih terbatasnya kesempatan kerja bagi warga lokal di tengah berkembangnya dunia usaha dan pembangunan di Kota Depok.
Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) harus menjadi perhatian bersama. Sebab, peluang kerja tidak cukup hanya tersedia, tetapi masyarakat juga harus memiliki kompetensi dan keterampilan sesuai kebutuhan perusahaan.
Ia mengungkapkan, pernah mendorong agar perusahaan yang beroperasi di wilayah Depok memberikan kesempatan lebih besar kepada tenaga kerja lokal. Namun, dalam praktiknya, sejumlah lowongan pekerjaan belum dapat dimanfaatkan warga karena persyaratan pendidikan, pengalaman, maupun kompetensi yang dibutuhkan belum terpenuhi.
“Jangan sampai perusahaan berdiri di wilayah kita, tetapi masyarakat sekitar justru tidak bisa mengambil bagian dalam kesempatan kerja yang tersedia. Karena itu, peningkatan kualitas SDM harus menjadi perhatian. Masyarakat juga perlu mempersiapkan kemampuan dan keterampilan agar bisa bersaing,” tegasnya.
Igun menilai persoalan tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Dunia pendidikan, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan perlu membangun sinergi agar lulusan sekolah memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja.
Di bidang pendidikan, ia turut menyinggung perkembangan program rintisan sekolah swasta gratis di Kota Depok. Menurutnya, program tersebut merupakan salah satu upaya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat, khususnya keluarga yang membutuhkan.
Ia berharap keberlanjutan program tersebut juga diikuti dengan peningkatan fasilitas, sarana, dan prasarana pendidikan sehingga kualitas pembelajaran tetap terjaga.
“Alhamdulillah, program rintisan sekolah swasta gratis sudah berjalan dan terus berkembang. Ke depan, kita juga harus memikirkan bagaimana sarana dan prasarana pendukungnya agar anak-anak mendapatkan pendidikan yang baik,” ungkapnya.
Melalui sosialisasi tersebut, Igun berharap masyarakat semakin memahami bahwa DPRD tidak hanya menjalankan fungsi legislasi dan penganggaran, tetapi juga memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan aspirasi, kritik, maupun persoalan yang dihadapi di lingkungan masing-masing agar dapat menjadi bahan perhatian dan pembahasan sesuai kewenangan DPRD.
“Intinya, kami ingin masyarakat memahami apa saja tugas dan kewenangan setiap komisi di DPRD. Dengan begitu, masyarakat mengetahui ke mana harus menyampaikan aspirasi dan bagaimana persoalan di lingkungan mereka dapat diperjuangkan,” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi ruang komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, sekaligus memperkuat keterlibatan warga dalam mengawal kebijakan pembangunan Kota Depok, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, dan ketenagakerjaan.(Ht)








