
DEPOK | FOKUSKOTA.com – Anggota DPRD Kota Depok, H. Turiman, S.E., menyosialisasikan tugas dan wewenang Komisi D DPRD Kota Depok dalam kegiatan Sosialisasi Komisi (Soskom) Masa Sidang II Tahun Sidang 2026 yang digelar di lingkungan RT 05/RW 02, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Minggu (25/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi sarana bagi masyarakat untuk memahami peran DPRD, khususnya Komisi D, sekaligus mengenal ruang lingkup tugas wakil rakyat dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Dalam pemaparannya, H. Turiman menjelaskan bahwa Komisi D memiliki tanggung jawab terhadap sejumlah bidang pelayanan publik, di antaranya pendidikan, kesehatan, kepemudaan dan olahraga, sosial, ketenagakerjaan, serta perpustakaan.
“Intinya, tugas kami mencakup pembentukan peraturan daerah yang berkaitan dengan bidang kerja komisi, pembahasan anggaran untuk memenuhi kebutuhan dinas terkait, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan dinas-dinas tersebut,” jelas Turiman.
Ia menegaskan, sosialisasi ini berbeda dengan kegiatan reses. Jika reses menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan persoalan yang dihadapi, Soskom lebih menitikberatkan pada penjelasan mengenai tugas, fungsi, dan kewenangan komisi di DPRD.
Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap tugas DPRD penting agar warga mengetahui jalur penyampaian aspirasi serta peran lembaga legislatif dalam mengawal kebijakan dan pelayanan publik.
Sementara itu, Ketua RW 02, Sofyan, menyampaikan apresiasi atas kehadiran H. Turiman dan dukungan aspirasi yang selama ini diterima lingkungannya.
Ia menyebut, salah satu bantuan yang telah diterima warga adalah ambulans RW Siaga dengan pagu anggaran sekitar Rp300 juta. Selain itu, pembangunan infrastruktur lingkungan juga terus diupayakan, termasuk perbaikan jalan yang menurutnya telah mencapai sekitar 70 persen.
“Kami mengucapkan terima kasih atas aspirasi yang telah diperjuangkan untuk lingkungan RW 02. Mudah-mudahan program yang direalisasikan dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Sofyan.
Sofyan berharap, komunikasi antara masyarakat dan DPRD terus terjalin sehingga berbagai kebutuhan warga dapat disampaikan dan diperjuangkan sesuai mekanisme serta kemampuan anggaran daerah.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami fungsi DPRD sekaligus aktif menyampaikan aspirasi secara tepat, agar program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan sesuai kebutuhan warga.(Ht)



