DEPOK | FOKUSKOTA.com – Fraksi Gerindra DPRD Kota Depok menegaskan dukungan penuh terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang dinilai akan menjadi fondasi penting bagi arah pembangunan Kota Depok ke depan.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Rabu (8/4/2026), Fraksi Gerindra yang di bacakan oleh H.Edi Masturo menyampaikan Pandangan Umum terhadap tiga Raperda, yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Depok Tahun 2026–2046, Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan, serta Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Depok.
Bagi Fraksi Gerindra, ketiga rancangan regulasi tersebut bukan sekadar dokumen administratif, melainkan peta besar pembangunan yang akan menentukan kualitas masa depan Kota Depok, baik dari sisi ekonomi, tata kelola pemerintahan, hingga pelayanan publik.
Industri Depok Harus Naik Kelas
Dalam pandangannya, Fraksi Gerindra menilai Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Depok 2026–2046 sebagai langkah strategis yang menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Depok dalam membangun fondasi ekonomi jangka panjang.
Gerindra memandang Depok memiliki modal yang sangat kuat untuk tumbuh menjadi kota dengan daya saing industri yang tinggi, mulai dari posisi geografis yang strategis di kawasan Jabodetabek, jumlah penduduk usia produktif yang besar, hingga pertumbuhan ekonomi yang terus bergerak positif.
Menurut Fraksi Gerindra, pembangunan sektor industri harus diarahkan untuk tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan lapangan kerja, memperluas peluang usaha, dan memperkuat kemandirian daerah.
Sektor-sektor unggulan seperti makanan dan minuman, pakaian jadi, industri kimia, serta farmasi dinilai memiliki prospek besar untuk menjadi penggerak ekonomi baru Kota Depok.
Fraksi Gerindra juga mengapresiasi arah kebijakan yang menempatkan inovasi, digitalisasi, dan penguatan sumber daya manusia sebagai bagian penting dari pembangunan industri daerah.
Bagi Gerindra, langkah tersebut menunjukkan bahwa Depok tidak boleh hanya menjadi kota penyangga, melainkan harus bertransformasi menjadi kota yang mandiri, produktif, dan siap menghadapi tantangan industri masa depan.
Tak hanya berorientasi pada pertumbuhan, Fraksi Gerindra juga menekankan pentingnya pembangunan industri yang tetap memperhatikan tata ruang, infrastruktur, serta kelestarian lingkungan, sehingga kemajuan ekonomi berjalan seiring dengan kualitas hidup masyarakat.
Transportasi Modern Jadi Kunci Masa Depan Kota
Pada sektor perhubungan, Fraksi Gerindra menyebut Raperda Penyelenggaraan Perhubungan sebagai salah satu regulasi yang sangat penting untuk menjawab tantangan mobilitas masyarakat Depok yang semakin kompleks.
Sebagai kota penyangga ibu kota dengan pergerakan penduduk yang sangat tinggi, Depok dinilai membutuhkan sistem transportasi yang tidak hanya mampu menghubungkan antarwilayah, tetapi juga menghadirkan rasa aman, nyaman, tertib, dan efisien bagi masyarakat.
Fraksi Gerindra menilai, persoalan transportasi bukan lagi isu teknis semata, tetapi telah menjadi bagian penting dari kualitas hidup warga dan daya saing kota.
Karena itu, langkah untuk memperkuat integrasi antarmoda, pemanfaatan teknologi transportasi, pengembangan kawasan berbasis transit, hingga pembenahan sistem parkir dipandang sebagai arah kebijakan yang tepat dan visioner.
Gerindra menilai, jika dikelola secara serius, kebijakan ini dapat menjadi titik balik dalam membangun sistem mobilitas perkotaan yang lebih modern dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
Menurut Fraksi Gerindra, pembangunan transportasi bukan hanya soal kendaraan dan jalan, tetapi juga tentang bagaimana pemerintah menghadirkan kota yang lebih tertib, efisien, dan manusiawi.
Penataan Birokrasi Harus Berdampak Nyata
Sementara pada aspek kelembagaan pemerintahan, Fraksi Gerindra menegaskan bahwa Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
Fraksi Gerindra menilai, penataan struktur organisasi perangkat daerah harus dipahami sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang bertujuan menciptakan pemerintahan yang lebih profesional, adaptif, dan fokus pada hasil.
Menurut pandangan Fraksi Gerindra, birokrasi yang kuat tidak cukup hanya besar secara struktur, tetapi harus tepat fungsi, tepat sasaran, dan mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat serta lebih responsif kepada masyarakat.
Salah satu poin yang mendapat sorotan positif adalah pemisahan fungsi keuangan daerah menjadi BPKAD dan Bapenda, yang dinilai sebagai langkah progresif untuk memperkuat akuntabilitas sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, Gerindra juga menilai rencana penggabungan urusan koperasi, UMKM, perdagangan, dan perindustrian ke dalam satu dinas terpadu sebagai terobosan strategis dalam membangun ekosistem ekonomi daerah yang lebih terintegrasi.
Langkah tersebut diyakini akan memudahkan sinkronisasi kebijakan dari hulu ke hilir sekaligus memperkuat keberpihakan pemerintah kepada pelaku usaha lokal, UMKM, dan sektor ekonomi kerakyatan.
Bagi Fraksi Gerindra, penataan kelembagaan semacam ini harus benar-benar diarahkan untuk meningkatkan efektivitas kerja pemerintah, bukan sekadar perubahan nomenklatur semata.
Gerindra: Tiga Raperda Ini Harus Jadi Tonggak Kemajuan Depok
Secara keseluruhan, Fraksi Gerindra menegaskan bahwa ketiga Raperda tersebut memiliki keterkaitan yang sangat erat dalam membentuk wajah baru Kota Depok ke depan.
Raperda industri akan memperkuat fondasi ekonomi, Raperda perhubungan akan menata mobilitas dan kualitas hidup warga, sementara Raperda kelembagaan akan memperkuat kapasitas birokrasi sebagai mesin pelayanan publik.
Fraksi Gerindra menyatakan dukungan agar ketiga Raperda ini dapat dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku, dengan harapan hasil akhirnya benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam penutup pandangan umumnya, Fraksi Gerindra juga menegaskan bahwa setiap aspirasi rakyat harus dijawab dengan kerja nyata, keberanian mengambil keputusan, serta keberpihakan yang jelas kepada kepentingan masyarakat.
Momentum pembahasan tiga Raperda ini pun dinilai sebagai kesempatan penting untuk memastikan bahwa arah pembangunan Kota Depok tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi benar-benar melahirkan perubahan yang dirasakan langsung oleh warga.
Dengan semangat pembangunan yang progresif, Fraksi Gerindra berharap Kota Depok dapat tumbuh sebagai kota yang maju, tertib, berdaya saing, sejahtera, dan berkelanjutan. (Ht)








