Depok,fokuskota.com – Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Depok, Hamzah, mendukung pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Terhadap seluruh anggota DPRD Kota Depok dam pasangannya, agar mengetahui hal-hal yang boleh atau tidak terhadap tindakan selama menjadi legislator di Kota Depok.
“Ya hari ini kebetulan Alhamdulillah ini adalah bimtek dari KPK terhadap keluarga berintegritas, makanya yang punya pasangan di bawah hari ini untuk dikasih pengarahan mana hal-hal yang boleh yang tidak boleh mana jangan sampai pasangannya dituntut macam-macam,” katanya disela acara di Gedung DPRD Kota Depok, Jalan Boulevard, Grand Depok City (GDC), Cilodong, Selasa (24/6/2025).
Karena memang ada rule dan aturan dari KPK yang tidak diperbolehkan yang mana. “Sehingga pasangan kita yang punya istri juga paham yang punya suami juga paham. Jadi jangan terlalu banyak tuntutan di keluarga kita berdasarkan aturan dan rule yang diperbolehkan oleh KPK,” ujarnya.
Menurutnya, dengan adanya bimtek KPK setidaknya sudah mengetahui apa-apa saja yang masuk kategori tindak korupsi, seperti gratifikasi.
Contohnya pemberian barang terus yang mau lancarkan apa yang berkaitan tentang kepentingan atau jabatan kita, orang minta tolong misalkan untuk proyek dan lain sebagainya itu tidak diperbolehkan,” tutur Hamzah.
Harapannya setelah ikut Bimtek KPK, para anggota DPRD Kota dan pasangannya sudah paham ya. Karena kan kalau kita sendiri ngasih tahu nah ini kan langsung dari apk yang memberitahu.
Hamzah juga berharap keluarga seluruh anggota DPRD bisa mengerti dan paham. “Kita sebagai anggota dewan ini punya aturan yang tidak boleh dilanggar sehingga istri ataupun suami dan keluarga tidak terlalu banyak menuntut hal-hal yang tentunya yang melanggar peraturan,” tegasnya.