DEPOK,fokuskota.com
Terkait pemanggilan beberapa kepala sekolah Ketua LSM Penjara Kota Depok Tompay angkat bicara,menurut Tompay pemanggilan tersebut buntut dari kasus yang di laporkan ke Kejaksaan Negeri Kota Depok beberapa bulan yang lalu.
Masih Kata Tompay pihaknya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran di Kejaksaan yang telah merespon dan menindak lanjuti kasus dugaan penyalahgunaan dana Bos tahun anggaran 2020.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Kejaksaan yang telah memanggil beberapa kepala sekolah dalam hal kasus anggaran dana Bos dan pengadaan laptop,” jelasnya,Rabu (06/10/2021)
Dirinya juga berharap kasus dugaan Korupsi anggaran Dana Bos dan pengadaan laptop agar terus di tindak lanjuti.
“Saya berharap Kejaksaan dapat segera menyelesaikan kasus ini,karena kalau ini tidak selesai dapat menjadi preseden buruk bagi citra kejaksaan itu sendiri dan saya mau semua transparan agar tidak ada isue 86,” tegasnya.
Sementara itu Kajari Kota Depok Sri kuncoro ,Kepala KCD I Made Supriyatna wilayah II dan beberapa kepala sekolah yang di hubungi oleh awak media fokuskota.com terkait pemanggilan oleh pihak kejaksaan tidak merespon.(Sl)