B50 Bukan Sekadar Campuran Solar dan Biodiesel, Pakar UPER Soroti Ancaman Krisis Bahan Baku

IMG-20260728-WA0010

JAKARTA | FOKUSKOTA.com – Rencana penerapan biodiesel B50 pada 2026 dinilai sebagai salah satu langkah strategis Indonesia untuk memperkuat ketahanan energi sekaligus menekan ketergantungan terhadap impor bahan bakar. Namun, di balik potensi penghematan devisa dan penurunan emisi karbon, kebijakan tersebut dinilai menyimpan tantangan besar yang tidak bisa diabaikan, terutama terkait ketersediaan bahan baku dan potensi benturan antara kebutuhan energi dengan ketahanan pangan.

B50 merupakan bahan bakar yang menggunakan campuran 50 persen biodiesel berbasis bahan nabati dan 50 persen solar. Berdasarkan proyeksi Kementerian ESDM pada 2026, penerapan kebijakan tersebut berpotensi menghemat devisa negara hingga Rp157,28 triliun dan menekan emisi karbon sekitar 46,72 juta ton per tahun.

Pakar energi sekaligus Guru Besar Program Studi Teknik Mesin Universitas Pertamina, Prof. Dr. Eng. Ir. Iman Kartolaksono Reksowardojo, M.Eng., menilai manfaat tersebut hanya dapat diwujudkan apabila Indonesia mampu membangun ekosistem bioenergi yang berkelanjutan.

Menurutnya, keberhasilan B50 tidak cukup hanya dengan meningkatkan persentase campuran biodiesel. Pemerintah juga harus memastikan dukungan teknologi, kepastian pasokan bahan baku, serta kebijakan yang konsisten dan mampu menjawab tantangan jangka panjang.

“Penerapan B50 menjadi langkah penting untuk memperkuat ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar. Namun, keberhasilannya bergantung pada dukungan teknologi, keberlanjutan pasokan bahan baku, serta kebijakan yang konsisten,” ujar Prof. Iman.

Ia menyoroti ketergantungan industri biodiesel terhadap minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Komoditas tersebut tidak hanya menjadi bahan baku energi, tetapi juga memiliki peran penting bagi kebutuhan pangan dan berbagai sektor industri.

Data Kementerian Pertanian 2026 mencatat penggunaan CPO untuk kebutuhan biodiesel mencapai 12,7 juta ton pada 2025. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan kebutuhan untuk minyak pangan yang mencapai 9,83 juta ton.

Kondisi itu, menurut Prof. Iman, menjadi sinyal bahwa Indonesia harus mulai memperluas sumber bahan baku bioenergi. Jika ketergantungan terhadap satu komoditas terus berlangsung, pengembangan energi terbarukan berpotensi menghadapi persoalan baru berupa tekanan terhadap ketersediaan bahan pangan dan stabilitas industri.

“Indonesia perlu memperkuat riset dan inovasi untuk mendorong diversifikasi sumber bahan bakar nabati, seperti bioetanol, bioavtur, green diesel, maupun bahan baku alternatif lainnya,” katanya.

Menurut dia, posisi Indonesia sebagai negara tropis dengan kekayaan hayati yang melimpah membuka peluang besar untuk mengembangkan berbagai sumber energi nabati. Sejumlah tanaman seperti jarak pagar, nyamplung, kelapa, singkong, dan tebu dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai bahan baku bioenergi.

Diversifikasi tersebut menjadi penting agar agenda transisi energi tidak berjalan dengan mengorbankan sektor pangan. Ketahanan energi, ketahanan pangan, dan keberlanjutan industri harus dibangun secara bersamaan.

Selain aspek teknologi dan bahan baku, tata kelola kebijakan juga dinilai menjadi faktor penentu. Salah satu instrumen yang dapat digunakan untuk menjamin ketersediaan bahan baku di dalam negeri adalah mekanisme Domestic Market Obligation (DMO), yakni kewajiban produsen memenuhi kebutuhan pasar domestik sebelum melakukan ekspor.

Namun, Prof. Iman menilai mekanisme tersebut tetap perlu disempurnakan agar tidak menimbulkan persoalan baru. Kebijakan harus mampu memberikan kepastian pasokan dalam negeri, tetap memberikan insentif kepada produsen, sekaligus menjaga daya saing industri sawit Indonesia di pasar internasional.

Di sisi lain, pengembangan biodiesel juga membutuhkan dukungan riset lintas sektor. Universitas Pertamina bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), Institut Teknologi Bandung (ITB), serta dengan dukungan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), saat ini melakukan penelitian terkait dampak penggunaan biodiesel terhadap kendaraan heavy duty, termasuk truk dan kendaraan angkutan berat lainnya.

Riset tersebut dinilai penting untuk memastikan implementasi B50 tidak hanya berhasil dari sisi kebijakan, tetapi juga dapat diterapkan secara aman dan efektif pada sektor transportasi yang memiliki kebutuhan energi besar.

Prof. Iman menegaskan, transisi energi Indonesia tidak boleh berhenti pada peningkatan penggunaan biodiesel. Pemerintah perlu membangun ekosistem bioenergi yang lebih luas melalui diversifikasi sumber energi, penguatan riset, pengembangan teknologi, serta kebijakan yang adaptif terhadap perubahan kebutuhan energi nasional.

“Kolaborasi antara pemerintah, industri, dan perguruan tinggi harus terus diperkuat untuk memastikan transisi energi berjalan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Pjs. Rektor Universitas Pertamina, Prof. Dr. tech. Djoko Triyono, M.Si., menegaskan perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam mendukung transformasi sektor energi nasional.

Menurutnya, perguruan tinggi tidak hanya berperan menghasilkan kajian ilmiah, tetapi juga menjadi pusat pengembangan inovasi teknologi dan sumber daya manusia yang dibutuhkan untuk menghadapi tantangan energi masa depan.

“Sebagai perguruan tinggi yang berfokus pada sektor energi, Universitas Pertamina berkomitmen menghasilkan riset dan inovasi yang mendukung pengembangan energi berkelanjutan. Melalui ekosistem riset terintegrasi Center of Excellence (CoE), kami mendorong kolaborasi multidisiplin untuk menghasilkan solusi berbasis sains yang dapat menjadi kontribusi nyata bagi penguatan ketahanan energi nasional sekaligus mendukung pencapaian pembangunan berkelanjutan,” kata Prof. Djoko.

Dengan demikian, penerapan B50 diharapkan tidak hanya menjadi kebijakan pencampuran bahan bakar, tetapi menjadi momentum untuk membangun fondasi energi nasional yang lebih mandiri. Tantangannya kini adalah memastikan ambisi menuju ketahanan energi tidak menciptakan persoalan baru bagi ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan.(Ht)

Facebook
Pinterest
X
LinkedIn
Email

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *