DEPOK | FOKUSKOTA.com – Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik (STIH-P) Pelopor Bangsa angkatan 2022 menjalani tahapan penting dalam perjalanan akademiknya melalui kegiatan seminar proposal (sempro). Momentum ini menjadi gerbang awal dalam menyusun skripsi sekaligus proses pematangan kualitas intelektual calon sarjana hukum.
Seminar proposal tidak hanya dipandang sebagai kewajiban akademik semata, tetapi juga sebagai ruang pembelajaran yang menuntut mahasiswa untuk mulai berpikir kritis, sistematis, dan bertanggung jawab terhadap gagasan ilmiah yang mereka bangun. Dalam forum ini, mahasiswa diuji untuk mampu merumuskan persoalan hukum secara tajam dan menyusun kerangka penelitian yang terukur.
Praktisi hukum sekaligus pengacara, Andi Tatang Supriyadi, S.E., S.H., M.H., CPL., CPM., menekankan bahwa tahap seminar proposal memiliki peran strategis dalam menentukan kualitas penelitian mahasiswa ke depan. Menurutnya, sempro adalah fondasi awal yang tidak boleh dianggap remeh.
“Di sinilah mahasiswa mulai mengasah kemampuan analisisnya, menyusun argumen yang rasional, dan menentukan metode penelitian yang tepat. Jika tahap awal ini kuat, maka hasil akhirnya juga akan berkualitas,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Ia menjelaskan, penyusunan proposal harus dilakukan secara runtut dan komprehensif, mulai dari latar belakang hingga metode penelitian. Proses ini menjadi latihan nyata bagi mahasiswa untuk membangun pola pikir ilmiah yang terstruktur—sebuah kemampuan yang menjadi kunci utama dalam dunia hukum.
Lebih jauh, Andi Tatang mengingatkan bahwa lulusan hukum memiliki peluang karier yang luas, mulai dari hakim, jaksa, advokat, hingga notaris. Namun, keberhasilan di berbagai profesi tersebut sangat ditentukan oleh kualitas dasar yang dibangun sejak masa kuliah.
“Bukan hanya teori yang penting, tetapi juga ketelitian, ketajaman berpikir, dan integritas. Itu yang harus dibentuk sejak sekarang,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan sempro, mahasiswa mempresentasikan rancangan penelitian di hadapan dosen pembimbing dan penguji. Sesi ini menjadi ajang evaluasi terbuka, di mana berbagai kritik dan saran konstruktif diberikan untuk menyempurnakan proposal sebelum memasuki tahap penelitian lapangan.
Kegiatan yang berlangsung tertib ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas akademik mahasiswa sekaligus melahirkan karya ilmiah yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Menutup pernyataannya, Andi Tatang kembali menegaskan bahwa seminar proposal sejatinya adalah proses pembentukan karakter, bukan sekadar tahapan administratif.
“Yang sedang dibangun adalah fondasi keilmuan dan integritas. Dari sinilah akan lahir lulusan hukum yang tidak hanya cerdas, tetapi juga bertanggung jawab dan berpegang pada nilai kejujuran,” pungkasnya. (Ht)








