DEPOK | FOKUSKOTA.com – Komitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak kembali ditunjukkan Anggota Komisi D DPRD Kota Depok dari Fraksi Gerindra, H. Turiman, SE. Legislator yang membidangi kesejahteraan rakyat itu mengusulkan 23 kepala keluarga (KK) di Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, sebagai penerima bantuan Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Langkah tersebut diambil setelah dilakukan pendataan dan verifikasi terhadap kondisi rumah warga yang dinilai membutuhkan penanganan segera. Turiman menegaskan, program RTLH merupakan salah satu instrumen penting pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus memastikan setiap warga memiliki tempat tinggal yang aman, sehat, dan layak huni.
“Hasil pendataan yang kami lakukan menunjukkan ada 23 kepala keluarga di Kelurahan Abadijaya yang memang memenuhi kriteria untuk diusulkan menerima bantuan RTLH. Mereka tersebar di RW 01, RW 02, RW 21, dan RW 29,” ujar Turiman saat dikonfirmasi, Sabtu (18/7/2026).
Menurut Turiman, persoalan rumah tidak layak huni bukan hanya menyangkut kondisi fisik bangunan, tetapi juga berkaitan erat dengan kesehatan, keamanan, dan kualitas hidup sebuah keluarga.
Karena itu, ia menilai program RTLH harus menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah agar masyarakat dapat hidup dengan lebih nyaman dan produktif.
“Rumah bukan sekadar tempat berteduh. Rumah yang layak akan memberikan rasa aman, meningkatkan kualitas kesehatan keluarga, dan menjadi fondasi kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, kami akan terus memperjuangkan program ini,” katanya.
Sebagai anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Turiman menegaskan pihaknya tidak hanya mengusulkan calon penerima bantuan, tetapi juga akan mengawal seluruh tahapan proses mulai dari verifikasi administrasi hingga pelaksanaan rehabilitasi.
Ia berharap proses penyaluran bantuan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
“Kami ingin memastikan bantuan ini tepat sasaran. Jangan sampai ada warga yang berhak justru terlewat atau bantuan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Fungsi pengawasan DPRD akan terus kami jalankan,” tegasnya.
Selain mengawal realisasi bantuan bagi 23 kepala keluarga tersebut, Turiman juga mendorong Pemerintah Kota Depok agar terus memperkuat komitmen terhadap program perumahan rakyat melalui peningkatan alokasi anggaran.
Menurutnya, kebutuhan rehabilitasi rumah tidak layak huni masih cukup besar di berbagai wilayah Kota Depok sehingga memerlukan dukungan anggaran yang memadai serta sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat.
Ia juga mengajak perangkat kelurahan, pengurus RW dan RT, serta tokoh masyarakat untuk aktif melakukan pendataan terhadap warga yang masih tinggal di rumah dengan kondisi memprihatinkan agar dapat diusulkan pada program berikutnya.
“Hari ini kami fokus mengawal 23 kepala keluarga yang sudah diusulkan. Namun ke depan kami akan terus memperjuangkan agar semakin banyak warga kurang mampu yang memperoleh bantuan RTLH. Tidak boleh ada masyarakat yang tinggal di rumah yang membahayakan keselamatan keluarganya,” ujarnya.
Program RTLH dinilai menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat. Melalui kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Depok, diharapkan semakin banyak warga yang dapat menikmati hunian yang layak, sehat, dan aman.
Bagi Turiman, perjuangan menghadirkan rumah layak huni bukan sekadar program pembangunan, tetapi merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat Kota Depok secara berkelanjutan.(Ht)







