Tonny Ranti: Rumah Subsidi Bisa Dibangun, Asal Pemkot Depok Berani Buka Akses Lahan

IMG-20260731-WA0009

DEPOK | FOKUSKOTA .com –Kebutuhan hunian terjangkau di Kota Depok terus menjadi tantangan di tengah tingginya harga tanah. Di satu sisi, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) membutuhkan rumah dengan harga yang realistis. Di sisi lain, pengembang harus berhadapan dengan biaya lahan yang sulit ditekan.

Di tengah persoalan tersebut, Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Depok bidang Properti, Tonny Ranti, menyatakan sektor swasta siap mengambil bagian dalam pembangunan rumah subsidi.

Namun, Tonny memberikan satu catatan penting: pemerintah daerah harus membuka akses terhadap lahan.

Pernyataan itu disampaikan Tonny yang juga Ketua Hanura saat ditemui di pameran J-Expo, Jumat (31/7/2026).

“Kita bisa kerjakan asalkan Pemkot Depok memberikan lahannya. Karena syarat rumah subsidi itu cicilan maksimal Rp1 juta per bulan, dengan luas tanah 60 meter persegi dan luas bangunan 30 meter persegi, satu kamar tidur,” ujar Tonny.

Menurut dia, rumah subsidi memiliki batasan harga sekaligus spesifikasi yang membuat pengembang harus menghitung biaya secara ketat. Dengan kisaran harga jual Rp150 juta hingga Rp165 juta, ruang untuk menanggung mahalnya tanah menjadi sangat terbatas.

Tonny menilai kemampuan pengembang membangun rumah bukan persoalan utama. Yang justru menjadi tantangan adalah bagaimana memperoleh lahan dengan harga yang memungkinkan rumah tetap dijual dalam kisaran subsidi.

Ketika tanah harus dibeli dengan harga pasar, biaya tersebut dapat menyerap porsi besar dari nilai jual rumah. Kondisi itu membuat pengembang menghadapi pilihan sulit: menekan biaya pembangunan, mencari lokasi yang lebih jauh, atau menanggung risiko keuntungan yang semakin tipis.

Karena itu, penyediaan lahan oleh pemerintah daerah dinilai dapat menjadi salah satu kunci untuk membuka ruang pembangunan rumah subsidi di Depok.

“Harga jualnya berkisar Rp150 juta sampai Rp165 juta. Ini angka yang sangat terjangkau jika dibandingkan dengan harga properti komersial. Jadi, kalau Pemkot kasih kita lahan, saya sebagai Wakil Ketua Kadin siap mengerjakannya,” tegasnya.

Pemkot Punya Lahan, Swasta Punya Kemampuan
Pernyataan tersebut sekaligus membuka peluang skema kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha.

Pemkot Depok dapat memetakan aset daerah atau lahan lain yang memungkinkan dimanfaatkan untuk hunian MBR. Sementara pengembang dan pelaku usaha properti mengambil peran dalam pembangunan fisik.

Jika skema tersebut dapat direalisasikan, pemerintah tidak harus menanggung seluruh proses pembangunan secara langsung. Sebaliknya, dunia usaha mendapatkan akses terhadap lahan yang menjadi salah satu komponen biaya paling besar.

Meski demikian, langkah itu membutuhkan perencanaan yang matang. Status dan legalitas lahan, kesesuaian tata ruang, akses jalan, ketersediaan infrastruktur dasar, hingga mekanisme kerja sama perlu dipastikan sejak awal.

Bagi Kadin Kota Depok, persoalan hunian terjangkau membutuhkan langkah yang lebih konkret. Dialog antara pemerintah dan pelaku usaha dinilai perlu diarahkan pada pemetaan lahan yang benar-benar potensial untuk dibangun.

Langkah tersebut penting agar pembahasan mengenai rumah subsidi tidak berhenti pada wacana, sementara kebutuhan masyarakat terus meningkat.

Tonny menegaskan, dunia usaha pada dasarnya siap bergerak. Tinggal bagaimana pemerintah daerah membuka ruang kolaborasi dengan menyediakan lahan yang dapat dikembangkan secara legal dan terukur.

Pada akhirnya, persoalan rumah subsidi di Depok bukan hanya soal siapa yang membangun, tetapi bagaimana harga tanah dapat ditekan agar rumah tetap berada dalam jangkauan masyarakat yang membutuhkan.(Ht)

Facebook
Pinterest
X
LinkedIn
Email

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *