DEPOK | FOKUSKOTA.com – Rencana kerja sama pengelolaan sampah melalui fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) antara Pemerintah Kota Depok dan PT BSA masih harus melewati sejumlah penyempurnaan sebelum mendapat lampu hijau dari DPRD Kota Depok. Komisi B DPRD menegaskan bahwa proyek strategis tersebut tidak boleh hanya berorientasi pada investasi, tetapi harus mampu memberikan solusi nyata terhadap persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan besar bagi Kota Depok.
Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, H. Hamzah, S.E., M.M., mengatakan pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) RDF yang digelar bersama Pemerintah Kota Depok dan PT BSA di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu (3/6/2026), masih berada dalam tahap pendalaman. Sejumlah aspek teknis, terutama terkait kapasitas dan volume pengolahan sampah, menjadi fokus perhatian dewan sebelum kesepakatan dapat disahkan.
Menurut Hamzah, DPRD pada prinsipnya mendukung penuh langkah pemerintah dalam mencari solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah melalui teknologi RDF. Namun dukungan tersebut harus dibarengi dengan perencanaan yang matang agar fasilitas yang dibangun benar-benar mampu mengurangi timbunan sampah secara signifikan.
“DPRD tentu mendukung upaya pemerintah dalam menyelesaikan persoalan sampah. Tetapi yang terpenting adalah memastikan sistem yang dibangun mampu menjawab kebutuhan nyata di lapangan,” ujarnya.
Dalam pembahasan tersebut, Komisi B menyoroti kemampuan fasilitas RDF untuk mengolah sampah yang sudah menumpuk sekaligus mengimbangi produksi sampah harian yang terus meningkat. DPRD menargetkan agar kerja sama yang dijalankan mampu memberikan dampak nyata dalam kurun waktu lima tahun ke depan.
Karena itu, dewan meminta adanya penyesuaian terhadap volume pengolahan yang direncanakan PT BSA. Menurut Hamzah, kapasitas yang dirancang harus cukup besar agar target pengurangan sampah dapat tercapai secara bertahap dan terukur.
“Kami meminta volume pengolahan ditingkatkan. Jangan sampai ada investasi besar yang masuk, tetapi persoalan sampah tetap tidak terselesaikan. Tujuan utama kita adalah memastikan masalah sampah di Depok bisa ditangani secara bertahap hingga tuntas,” tegasnya.
Permintaan tersebut menjadi salah satu alasan mengapa pembahasan PKS RDF belum dapat difinalisasi. DPRD menilai masih diperlukan penyempurnaan agar kapasitas pengolahan yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil Kota Depok.
Meski demikian, Hamzah mengapresiasi pemaparan yang disampaikan PT BSA dalam rapat tersebut. Menurutnya, konsep dan skema pengolahan yang ditawarkan telah dijelaskan secara cukup rinci. Hanya saja, masih ada beberapa poin yang perlu diperbaiki agar kerja sama dapat berjalan optimal.
“Secara umum sudah dijelaskan dengan baik. Namun masih ada beberapa hal yang perlu disempurnakan, terutama terkait volume dan kapasitas pengolahan,” katanya.
Ia menegaskan, keberhasilan proyek RDF nantinya tidak diukur dari berdirinya fasilitas atau besarnya nilai investasi yang masuk, melainkan dari sejauh mana program tersebut mampu mengurangi beban sampah yang selama ini menjadi persoalan masyarakat.
Oleh sebab itu, seluruh pihak yang terlibat diminta memiliki komitmen yang sama untuk menghadirkan solusi yang benar-benar efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat langsung bagi warga Depok.
Hamzah berharap seluruh masukan yang disampaikan DPRD dapat segera ditindaklanjuti sehingga proses pembahasan kerja sama dapat rampung dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan pekan depan seluruh pembahasan sudah selesai dan bisa dituntaskan,” ujarnya.
Dengan penyempurnaan kapasitas pengolahan dan perencanaan yang lebih matang, proyek RDF diharapkan menjadi salah satu tonggak penting dalam transformasi sistem pengelolaan sampah Kota Depok. DPRD menegaskan bahwa keberhasilan program ini harus tercermin dari berkurangnya timbunan sampah secara nyata, bukan sekadar terealisasinya investasi.
“Yang kami inginkan sederhana, yakni masyarakat merasakan manfaatnya dan persoalan sampah di Depok bisa terselesaikan secara bertahap. Jangan sampai ada investasi, tetapi masalah sampah tetap ada,” tutup Hamzah.(Ht)








