
DEPOK | FOKUSKOTA.com – Pemerintah Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok, mulai mendapatkan tindak lanjut atas dugaan pencemaran air di Setu Pladen. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok telah mengambil sampel air untuk diuji di laboratorium pada Jumat (23/10/2026).
Lurah Beji, Samsu, mengatakan pengambilan sampel tersebut dilakukan setelah dirinya mengajukan surat permohonan pemeriksaan air Setu Pladen yang terindikasi terdampak limbah.
“Alhamdulillah, per hari ini, Jumat 23 Oktober 2026, pengajuan surat saya untuk pengambilan sampel Setu Pladen yang terindikasi limbah sudah dilaksanakan oleh DLHK. Sampelnya diambil untuk diuji di laboratorium,” ujar Samsu.
Menurutnya, proses pengambilan sampel dilakukan oleh tiga petugas DLHK Kota Depok. Pemeriksaan laboratorium diperlukan untuk mengetahui kondisi kualitas air sekaligus memastikan apakah terdapat pencemaran yang disebabkan oleh limbah.
Samsu menjelaskan, hasil pemeriksaan diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 14 hingga 21 hari kerja. Setelah hasil laboratorium keluar, DLHK baru dapat menentukan apakah air Setu Pladen terbukti tercemar limbah atau tidak berdasarkan hasil pengujian tersebut.
“Untuk hasilnya, kurang lebih 14 hari kerja atau 21 hari kerja. Nanti DLHK yang bisa menentukan apakah air tersebut tercemar limbah atau tidak,” jelasnya.
Pengambilan sampel ini menjadi tahapan penting untuk menelusuri dugaan pencemaran di Setu Pladen. Hasil pengujian diharapkan dapat memberikan gambaran ilmiah mengenai kondisi air, sehingga langkah penanganan selanjutnya dapat dilakukan berdasarkan data yang terukur.
Sebelumnya, kondisi air Setu Pladen menjadi perhatian setelah muncul indikasi perubahan pada permukaan air berupa gumpalan berwarna kehijauan. Kondisi tersebut mendorong perlunya pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab dan dampaknya terhadap lingkungan.
Meski sampel telah diambil, dugaan pencemaran belum dapat dinyatakan terbukti sebelum hasil laboratorium diterbitkan. Karena itu, hasil pemeriksaan DLHK menjadi salah satu hal yang dinantikan untuk memastikan kondisi perairan tersebut.
Pemerintah Kelurahan Beji berharap pemeriksaan ini dapat memberikan kejelasan mengenai kondisi Setu Pladen sekaligus menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan apabila ditemukan indikasi pencemaran.
Upaya pemeriksaan tersebut juga menjadi bagian penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dan kualitas sumber daya air, agar Setu Pladen tetap terpelihara serta tidak mengalami kerusakan lingkungan yang berkelanjutan.(Ht)



