Jet: Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna, S.T., M.A.P, saat terkonfirmasi, di gedung DPRD kota Kembang, Boulevard, Selasa, (22/7).
DEPOK | Fokuskota.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai mempertimbangkan untuk mengambil alih sepenuhnya pengelolaan proyek Metro Starter dari pihak swasta. Langkah ini mencuat setelah tidak adanya progres signifikan dari pengembang dalam merealisasikan sejumlah kewajiban, termasuk pembangunan fasilitas publik seperti terminal.
Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna, S.T., M.A.P, menyatakan bahwa wacana pengambilalihan ini menguat karena pengembang dianggap tidak mampu memenuhi komitmen yang telah disepakati dalam perjanjian kerja sama. Pemkot bahkan menilai, saat ini tidak ada lagi dasar hukum yang kuat untuk melanjutkan kerja sama tersebut.
“Kalau pengembang sudah tidak sanggup memenuhi kewajiban, sebaiknya dihentikan saja dan dikembalikan ke Pemkot. Sejak itu, kontribusi tahunan pun otomatis menjadi tidak relevan,” ujar Ade kepada awak media, Selasa (22/7).
Menurutnya, Pemkot tengah mengkaji berbagai opsi pembiayaan untuk melanjutkan pengelolaan kawasan Metro Starter, baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun bekerja sama dengan pihak ketiga yang baru. Namun, keputusan final masih menunggu hasil evaluasi dan persetujuan dari legislatif. Jika akhirnya diputuskan menggunakan skema di luar APBD, realisasi kemungkinan baru bisa dimulai pada tahun anggaran 2026.
Terkait perpanjangan kontrak pengembang, Ade mengungkapkan bahwa janji-janji seperti pembangunan terminal, kontribusi tahunan, dan pengembangan tahap kedua kawasan, tidak ada yang terealisasi sesuai kesepakatan.
“Yang kami pikirkan sekarang adalah, apakah masyarakat benar-benar sudah merasakan manfaat dari kerja sama itu? Kalau ternyata tidak ada dampaknya, ya tentu perlu dievaluasi secara menyeluruh,” tegasnya.
Selain evaluasi menyeluruh soal Metro stater, kota Depok juga fokus pada anggaran perubahan 2025, antara lain, jalan alternatif dan PLTSa, di sisi lain, Ade menjelaskan bahwa Pemkot saat ini juga tengah menyusun Rencana Anggaran Perubahan 2025 dengan dua fokus utama. Pertama, penanganan kemacetan di Jalan Raya Sawangan melalui pembangunan jalan alternatif. Kedua, pengadaan lahan tambahan seluas lima hektare untuk mendukung program strategis nasional, yakni Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
“Karena Jalan Raya Sawangan berstatus jalan nasional, pelebaran sulit dilakukan. Maka solusinya adalah membuat jalan alternatif melalui Jalan Pemuda. Ini bagian dari upaya rekayasa lalu lintas,” ujarnya.
Terkait pengadaan lahan untuk TPA, Ade menambahkan bahwa tambahan lahan seluas lima hektare menjadi syarat mutlak dari pemerintah pusat agar Kota Depok bisa berpartisipasi dalam program PLTSa.
Ade juga mengutarakan dalam penegasan soal pengamanan aset strategis. Tak hanya itu, Pemkot Depok juga menyoroti pentingnya pengamanan terhadap aset-aset strategis, termasuk kawasan jalur hijau dan aset milik BUMN seperti Pertamina Gas. Ade menekankan bahwa semua pihak harus tegas dalam menjaga aset agar tidak terjadi pendudukan ilegal.
“Kepemilikan aset berarti tanggung jawab menjaga. Kalau itu milik Pertamina Gas, ya mereka yang harus proaktif dalam pengamanan,” pungkasnya. (RN)








