Jaga Integritas Penegakan Hukum,PBH PERADI Depok Hadiri Pemusnahan Narkotika Di Polres Metro Depok

IMG-20260331-WA0019

DEPOK | FOKUSKOTA.com – Komitmen terhadap penegakan hukum yang bersih, transparan, dan akuntabel kembali ditegaskan Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Kota Depok dengan menghadiri langsung kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan perkara yang digelar Polres Metro Depok.

Kehadiran unsur advokat dalam kegiatan tersebut dinilai bukan sekadar pelengkap seremonial, melainkan bagian penting dari fungsi pengawasan publik agar seluruh tahapan penanganan perkara pidana, khususnya kasus narkotika, berjalan sesuai koridor hukum dan terbebas dari potensi penyimpangan.

Ketua PBH PERADI Kota Depok, Michael Christianto, menegaskan bahwa proses pemusnahan barang bukti merupakan salah satu fase paling sensitif dalam rantai penegakan hukum. Pada titik inilah, kata dia, profesionalisme dan integritas aparat benar-benar diuji di hadapan publik.

“Tak boleh ada celah. Pemusnahan barang bukti bukan hanya soal menggugurkan kewajiban administratif, tetapi memastikan bahwa seluruh barang bukti yang disita benar-benar dimusnahkan tanpa sisa dan tanpa potensi penyalahgunaan,” tegas Michael.

Menurutnya, tanpa pengawasan yang ketat dan terbuka, proses pemusnahan barang bukti berpotensi menjadi titik rawan yang dapat menimbulkan persoalan baru, mulai dari ketidaksesuaian jumlah barang bukti hingga kemungkinan penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Karena itu, keterlibatan berbagai unsur dalam kegiatan pemusnahan, termasuk kalangan advokat, menjadi bagian penting dari mekanisme check and balance dalam sistem penegakan hukum.

“Dalam perkara narkotika, pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh dari awal sampai akhir. Jangan sampai penanganan hukumnya terlihat tegas di depan, tetapi menyisakan ruang persoalan pada tahapan akhirnya,” ujarnya.

Proses pemusnahan sendiri dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh berbagai unsur terkait. Transparansi tersebut dipandang sebagai langkah penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum, khususnya dalam penanganan kasus narkotika yang selama ini menjadi perhatian serius masyarakat.

Michael juga menekankan bahwa peran advokat tidak semata hadir di ruang sidang untuk membela klien, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dan profesional dalam menjaga marwah hukum di setiap prosesnya.

“Advokat tidak hanya berperan di ruang sidang, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal setiap proses hukum agar tetap berada di jalur yang benar. Ini bagian dari menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, Michael turut didampingi sejumlah advokat PBH PERADI Kota Depok, yakni Moin Tualeka, Mari Kusbianto, Yulianto JS, Heriyanto, serta Ratna Kurniawati, yang ikut menyaksikan langsung jalannya proses pemusnahan barang bukti.

PBH PERADI Kota Depok menegaskan akan terus mengambil peran aktif dalam mengawal proses penegakan hukum di lapangan, tidak hanya sebagai pembela kepentingan hukum masyarakat, tetapi juga sebagai bagian dari elemen pengawasan independen yang mendorong transparansi, akuntabilitas, dan integritas aparat penegak hukum.

Di tengah masih maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika, langkah pengawasan seperti ini dinilai sangat penting agar upaya pemberantasan narkoba tidak berhenti hanya pada penangkapan pelaku, melainkan benar-benar tuntas hingga ke tahap akhir proses hukum.

Dengan keterlibatan berbagai pihak dan pengawasan yang berjalan ketat, diharapkan tidak ada lagi ruang bagi praktik-praktik penyimpangan dalam penanganan barang bukti. Penegakan hukum pun diharapkan semakin profesional, berintegritas, dan mendapat legitimasi penuh dari masyarakat.

(Ht)

Facebook
Pinterest
X
LinkedIn
Email

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *