Isu Pencemaran di Tapos Bergulir, Warga RW 10 Pilih Tunggu Hasil Uji Laboratorium

IMG-20260930-WA0070

DEPOK | FOKUSKOTA .com – Polemik dugaan pencemaran lingkungan yang dikaitkan dengan aktivitas sebuah perusahaan di Kecamatan Tapos, Kota Depok, terus menjadi perhatian. Namun, warga RW 10 memilih tidak berspekulasi dan menyerahkan pembuktian kepada instansi berwenang.

Ketua RW 10, Denih, mengatakan kondisi lingkungan yang dirasakan masyarakat sehari-hari tidak sesuai dengan sejumlah informasi yang beredar di media sosial.

Menurutnya, warga tidak merasakan adanya gangguan signifikan terhadap air maupun udara di lingkungan tempat tinggal mereka.

“Kami menyampaikan bahwa informasi yang berkaitan dengan masalah RW 10 dan perusahaan yang ada di lingkungan kami itu tidak benar,” kata Denih, Rabu (30/9/2026).

Ia menjelaskan, informasi yang beredar di antaranya menyebut dugaan pencemaran air dan udara serta mengaitkan persoalan tersebut dengan kondisi kesehatan hingga kematian warga.

Denih menegaskan, informasi tersebut tidak berasal dari warga RW 10. Bahkan, pihak yang disebut menyampaikan informasi itu menurutnya merupakan warga RW 9 yang sempat mendatangi wilayah RW 10 untuk mencari keterangan dari masyarakat.

Setelah ditanyakan langsung kepada warga, lanjut Denih, kondisi yang disampaikan masyarakat berbeda dengan informasi yang beredar.

“Air kami baik-baik saja. Bahkan ketika musim kering, kami meminta air kepada perusahaan tersebut,” ujarnya.

Selain kualitas air, Denih juga menepis informasi mengenai dugaan gangguan udara berupa bau yang disebut berasal dari aktivitas perusahaan.

Ia mengatakan, berdasarkan kondisi yang dirasakan warga RW 10, tidak terdapat bau yang mengganggu aktivitas masyarakat.

“Udara juga tidak ada masalah. Tidak ada bau yang mengganggu warga,” katanya.

Meski demikian, Denih tidak ingin persoalan tersebut diselesaikan hanya berdasarkan pernyataan pihak tertentu. Ia menilai pengujian secara ilmiah tetap diperlukan untuk memastikan kondisi lingkungan secara objektif.

Menurut Denih, proses pemeriksaan lingkungan saat ini telah dilakukan oleh instansi terkait. Pengurus RW dan para ketua RT di wilayah tersebut bahkan turut hadir menyaksikan proses pengambilan maupun pengujian sampel.

“Beberapa minggu ini kami sering dihubungi salah satu dinas atau instansi terkait untuk hadir menyaksikan pengujian laboratorium air, udara, dan yang lainnya. Kami, Ketua RW dan RT-RT, ikut menghadirinya,” jelasnya.

Ia menambahkan, perusahaan juga disebut memberikan akses dan informasi selama proses pemeriksaan berlangsung.

Pihak perusahaan, kata Denih, menjelaskan rangkaian kegiatan usahanya secara terbuka, mulai dari bahan yang masuk, proses pengolahan hingga produk yang dihasilkan.

“Pemilik perusahaan sangat kooperatif. Beliau menjelaskan bagaimana barang masuk, proses produksinya sampai barang keluar. Semuanya disampaikan secara detail,” ungkapnya.

Denih menegaskan, pihak RW 10 tidak ingin memberikan kesimpulan sebelum hasil pemeriksaan resmi diterbitkan.

Baginya, hasil uji laboratorium merupakan dasar yang lebih objektif untuk menentukan apakah terdapat persoalan pencemaran atau tidak.

“Kalau hasil uji laboratorium keluar dan hasilnya bagaimana pun, sekali lagi kami serahkan kepada instansi atau dinas terkait,” tegasnya.

Ia meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi karena dapat memicu keresahan di tengah warga.

“Kami percaya penuh kepada instansi atau dinas terkait. Jangan mengganggu kenyamanan dan ketenteraman warga kami,” ujar Denih.

Di tengah polemik tersebut, Denih juga menyampaikan bahwa keberadaan perusahaan selama ini dinilai memberikan sejumlah manfaat bagi lingkungan sekitar.

Menurutnya, perusahaan turut berkontribusi dalam berbagai kegiatan sosial dan keagamaan yang dirasakan masyarakat RW 10.

“Atas nama pribadi dan keluarga besar lingkungan RW 10, saya menyampaikan bahwa lingkungan RW 10 baik-baik saja. Kami berterima kasih kepada pihak perusahaan karena banyak nilai positif yang diterima lingkungan, salah satunya kegiatan sosial dan kegiatan agama,” katanya.

Denih berharap seluruh pihak dapat menahan diri sampai hasil pemeriksaan resmi keluar. Dengan demikian, persoalan lingkungan dapat dibicarakan berdasarkan data dan fakta, bukan informasi yang belum teruji.

“Hasil uji laboratorium nantinya kami hormati dan serahkan kepada instansi yang berwenang,” pungkasnya.(Ht)

Facebook
Pinterest
X
LinkedIn
Email

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *