H. Igun Sumarno Kupas Tuntas Tugas Komisi D DPRD Depok, Warga Diajak Aktif Sampaikan Aspirasi

DEPOK | FOKUSKOTA.com-  Sosialisasi tugas dan wewenang Komisi D DPRD Kota Depok menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai fungsi legislatif, khususnya dalam memperjuangkan kebutuhan warga di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Kegiatan Sosialisasi Kedewanan Tahun Sidang 2026 tersebut digelar di lingkungan RT 01/RW 01, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok. Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, H. Igun Sumarno, S.Pd., M.M., memaparkan ruang lingkup tugas komisi sekaligus mengajak masyarakat lebih aktif menyampaikan persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah.

Igun yang telah tiga periode duduk di DPRD Kota Depok sejak 2014 menjelaskan, Komisi D memiliki peran strategis dalam mengawal sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Ketiga bidang tersebut bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat sehingga harus mendapatkan perhatian serius.

Menurutnya, dalam bidang pendidikan, kewenangan pemerintah kota mencakup pendidikan anak usia dini hingga sekolah menengah pertama (SMP). Sementara itu, pengelolaan SMA dan SMK menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Meski demikian, persoalan pendidikan yang dihadapi masyarakat tetap perlu dikomunikasikan agar dapat ditangani sesuai kewenangan masing-masing.

“Masyarakat perlu mengetahui ke mana harus menyampaikan aspirasi. Persoalan pendidikan, kesehatan, maupun sosial harus dikawal agar mendapatkan penanganan sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku,” ujar igun Selasa( 27/10/2026)

Igun juga menyoroti persoalan pelayanan kesehatan, termasuk kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif serta kesulitan warga mendapatkan akses pengobatan. Ia menegaskan, masyarakat yang menghadapi kendala pelayanan perlu menyampaikan persoalannya agar dapat ditelusuri dan dicarikan solusi melalui mekanisme yang tersedia.

Selain kesehatan, Komisi D turut mengawal persoalan kesejahteraan sosial. Menurut Igun, berbagai persoalan yang dialami warga membutuhkan perhatian lintas sektor, mulai dari perangkat lingkungan hingga dinas terkait.

Ia mencontohkan kerja petugas yang turun langsung dari rumah ke rumah untuk mengetahui kondisi keluarga dan mengidentifikasi persoalan sosial di tengah masyarakat. Upaya tersebut dinilai penting agar kebutuhan warga dapat diketahui secara nyata, bukan hanya berdasarkan laporan administratif.

Karena itu, Igun mendorong masyarakat, khususnya pengurus RT dan RW, untuk berperan aktif menyampaikan kondisi warganya. Informasi dari lingkungan dinilai menjadi bagian penting dalam membantu pemerintah menentukan penanganan yang tepat sasaran.

Lebih lanjut, kegiatan sosialisasi kedewanan diharapkan tidak berhenti sebagai agenda seremonial. Pertemuan tersebut harus menjadi ruang komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat untuk membahas persoalan konkret yang terjadi di lingkungan.

Melalui pemahaman terhadap tugas dan wewenang Komisi D, warga diharapkan dapat membedakan persoalan yang menjadi kewenangan pemerintah kota dan pemerintah provinsi, sekaligus mengetahui jalur penyampaian aspirasi yang tepat.

Sosialisasi ini juga menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memahami bahwa fungsi DPRD tidak hanya berkaitan dengan pembahasan anggaran dan kebijakan, tetapi juga pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan publik.

Dengan komunikasi yang terbuka antara warga dan wakil rakyat, berbagai persoalan di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial diharapkan dapat teridentifikasi lebih cepat dan diperjuangkan melalui mekanisme kelembagaan yang sesuai.

Pada akhirnya, keberhasilan fungsi pengawasan dan perjuangan aspirasi membutuhkan keterlibatan masyarakat. Warga yang memahami hak serta jalur pengaduannya akan lebih mudah menyampaikan kebutuhan, sedangkan DPRD memiliki ruang untuk menindaklanjuti persoalan sesuai tugas dan kewenangannya.(Ht)

Facebook
Pinterest
X
LinkedIn
Email

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *