Gerak Cepat DLHK Depok! Aduan Warga di Media Sosial Langsung Ditindak, Pohon dan Kabel Menjuntai di Mampang Ditertibkan

IMG-20260828-WA0011

DEPOK | FOKUSKOTA .com – Respons cepat kembali ditunjukkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok. Hanya beberapa saat setelah menerima aduan warga melalui media sosial, Tim Ranger DLHK langsung turun ke kawasan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, untuk menangani pohon rimbun yang dipenuhi ranting menjalar serta kabel menjuntai yang dinilai membahayakan pengguna jalan.

Langkah sigap ini menjadi bukti bahwa laporan masyarakat melalui kanal digital tidak berhenti sebagai keluhan semata, tetapi segera ditindaklanjuti di lapangan demi menjaga keselamatan dan kenyamanan warga.

Kepala DLHK Kota Depok, Rini Siti Nuraeni, mengatakan laporan tersebut masuk sekitar pukul 18.00 WIB melalui media sosial. Setelah dilakukan verifikasi, ia langsung menginstruksikan Tim Ranger menuju lokasi untuk melakukan penanganan.

“Begitu laporan kami terima dan dipastikan lokasinya, Tim Ranger langsung bergerak melakukan pengecekan serta penanganan agar kondisi tersebut tidak membahayakan pengguna jalan,” ujar Rini, Jumat (28/8/2026).

Menurut Rini, vegetasi di sepanjang jalan utama menjadi salah satu fokus pengawasan DLHK. Pohon yang terlalu rimbun, ranting menjalar, maupun kabel yang tersangkut di dahan berpotensi mengganggu lalu lintas, membahayakan pengendara, hingga mengancam jaringan listrik dan telekomunikasi.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Konservasi (TLK) DLHK Kota Depok, Tri Sakti Anggoro, menjelaskan proses pemangkasan dilakukan dengan penuh kehati-hatian karena banyak kabel yang sudah menyatu dengan ranting pohon.

“Tim melakukan perempelan secara selektif. Kondisi di lapangan cukup berisiko karena dahan pohon sudah terbelit kabel yang menjuntai, sehingga penanganannya harus dilakukan dengan cermat agar kabel tidak tertarik atau putus,” jelas Tri Sakti.

Ia menambahkan, penataan vegetasi bukan sekadar menjaga keindahan kota, tetapi juga bagian dari upaya mitigasi risiko terhadap keselamatan masyarakat, terutama menjelang musim hujan ketika pohon rawan patah atau tumbang.

DLHK Kota Depok memastikan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menjaga ruang terbuka hijau di sepanjang jalan tetap aman, tertata, dan tidak mengganggu infrastruktur utilitas.

Di akhir keterangannya, DLHK mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan pohon yang rawan tumbang, ranting berbahaya, maupun kondisi lingkungan lain yang berpotensi mengancam keselamatan melalui kanal resmi maupun media sosial DLHK Kota Depok, sehingga penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.(Ht)

Facebook
Pinterest
X
LinkedIn
Email

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *