Edi Masturo Dorong Percepatan KTP Digital di Depok, Tekan Risiko Penyalahgunaan Data Warga

IMG-20260518-WA0012

DEPOK | FOKUSKOTA.com –  Transformasi layanan publik berbasis digital di Kota Depok kembali mendapat perhatian serius dari DPRD. Anggota Komisi A DPRD Kota Depok dari Fraksi Gerindra, Edi Masturo, menegaskan pentingnya percepatan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital sebagai langkah strategis menghadapi tantangan keamanan data di era digital.

Menurut Edi, penerapan IKD bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi administrasi pemerintahan, melainkan menjadi solusi nyata untuk melindungi masyarakat dari maraknya penyalahgunaan identitas pribadi.

“Selama ini fotokopi KTP sering disalahgunakan untuk pinjaman online ilegal, penipuan, hingga berbagai tindak penyalahgunaan data lainnya. Dengan sistem digital yang memiliki verifikasi keamanan, tentu perlindungan terhadap data warga menjadi jauh lebih baik,” ujar Edi, Senin (18/5/2026).

Sebagai mitra pengawasan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Komisi A DPRD Kota Depok terus memantau perkembangan implementasi IKD yang kini mulai diterapkan secara bertahap di berbagai wilayah, termasuk Kota Depok.

Edi menilai penggunaan identitas digital memiliki banyak manfaat, mulai dari mempercepat pelayanan administrasi hingga mengurangi ketergantungan terhadap dokumen fisik yang rentan disalahgunakan.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan program tersebut tidak hanya ditentukan oleh kesiapan teknologi, tetapi juga kesiapan masyarakat dalam beradaptasi dengan sistem digital.

“Kami melihat masih ada tantangan di lapangan, khususnya bagi warga lanjut usia maupun masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital. Jangan sampai transformasi ini justru menimbulkan kesenjangan pelayanan,” katanya.

Karena itu, ia mendorong Disdukcapil Kota Depok agar lebih masif melakukan edukasi dan sosialisasi langsung kepada masyarakat, mulai dari lingkungan kelurahan, kecamatan, hingga komunitas warga.

Tak hanya itu, Edi juga menekankan pentingnya kesiapan seluruh ekosistem pelayanan publik dalam mendukung penggunaan IKD. Menurutnya, digitalisasi identitas tidak akan berjalan efektif apabila instansi pelayanan masih bergantung pada persyaratan fotokopi KTP konvensional.

“Jangan sampai warga sudah memiliki IKD, tetapi saat mengurus layanan masih diminta fotokopi KTP. Seluruh OPD, rumah sakit, layanan perbankan, hingga pelayanan administrasi lainnya harus mulai menyesuaikan diri dengan sistem digital,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPRD Kota Depok akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar implementasi IKD benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat, baik dari sisi keamanan data pribadi, efisiensi pelayanan, maupun peningkatan kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan digital.

“Transformasi digital harus menghadirkan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat. Bukan hanya perubahan sistem, tetapi juga memberikan rasa aman, kemudahan, dan perlindungan data pribadi warga,” pungkasnya.(Ht)

Facebook
Pinterest
X
LinkedIn
Email

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *