DEPOK | FOKUSKOTA.net – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok membuka layanan pembuatan paspor bagi masyarakat di ajang Car Free Day (CFD) Kota Depok yang berlangsung di kawasan Depok Open Space (DOS), Jalan Margonda, Minggu (17/5/2026).
Kegiatan layanan jemput bola tersebut disambut antusias oleh warga yang memanfaatkan momen akhir pekan untuk berolahraga sekaligus mengurus dokumen perjalanan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Irvan Triansyah, mengatakan bahwa pelayanan di ruang publik dilakukan untuk mempermudah akses masyarakat tanpa harus datang ke kantor imigrasi pada hari kerja.
“Pelayanan ini kami hadirkan agar masyarakat bisa memanfaatkan waktu libur mereka untuk mengurus paspor sambil berolahraga atau bersantai di CFD,” ujar Irvan, Minggu.
Selama kegiatan berlangsung pukul 06.00 hingga 09.00 WIB, Imigrasi Depok menyediakan 30 kuota pelayanan yang terdiri dari 20 slot pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor dan 10 slot layanan walk-in.
Meski kuota dibatasi, jumlah masyarakat yang datang tercatat cukup tinggi. Sebanyak 27 pemohon berhasil mendapatkan pelayanan paspor pada kegiatan tersebut.
Dari total pemohon, sebanyak 20 orang merupakan pendaftar melalui aplikasi M-Paspor, sedangkan tujuh orang lainnya memanfaatkan layanan walk-in yang disediakan petugas di lokasi CFD.
Irvan menyebut seluruh rangkaian pelayanan berjalan lancar tanpa kendala, baik teknis maupun nonteknis.
“Total pemohon yang datang 27 orang dan semuanya berhasil kami layani. Kegiatan berjalan lancar tanpa kendala teknis maupun non-teknis,” katanya.
Selain pelayanan paspor, masyarakat juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi terkait persyaratan pembuatan paspor baru, perpanjangan, hingga penggantian paspor rusak atau hilang.
Menurut Irvan, pihaknya akan terus menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui layanan luar kantor guna mendekatkan akses keimigrasian kepada masyarakat.
Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan serupa di masa mendatang diimbau untuk memantau informasi resmi melalui media sosial Kantor Imigrasi Depok maupun aplikasi M-Paspor.








