DLHK Depok Bergerak Cepat, Tumpukan Sampah Liar di Jalan Juanda Diangkut

IMG-20261020-WA0031

DEPOK | FOKUSKOTA .com –  Laporan warga terkait dugaan pembuangan sampah liar di kawasan Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Beji, Kota Depok, langsung ditindaklanjuti Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok bersama Tim Maung Udara. Petugas turun ke lokasi untuk membersihkan sekaligus mengangkut tumpukan sampah yang dinilai mengganggu kebersihan dan kenyamanan lingkungan.

Lokasi tersebut berada di sekitar Kost Eksklusif Mara Juara. Penanganan dilakukan setelah muncul laporan mengenai adanya tumpukan sampah di area tersebut yang diduga menjadi tempat pembuangan sampah tidak semestinya.

Ketua Tim Maung Udara, Tri Sakti Anggoro, membenarkan bahwa DLHK Kota Depok telah melakukan penanganan langsung di lapangan. Langkah ini menjadi respons atas laporan masyarakat sekaligus upaya mencegah persoalan sampah liar semakin berlarut-larut.

“Bidang Kebersihan dan Kemitraan yang dipimpin Pak Uud (Kodratulloh) sudah mendatangi lokasi dan melakukan pembersihan serta pengangkutan sampah di area tersebut,” ujar Tri Sakti saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2026).

Menurutnya, penanganan melibatkan unsur koordinator kecamatan (korcam) serta pengawas DLHK Kota Depok. Setelah melakukan pengecekan, petugas langsung membersihkan dan mengangkut sampah yang menumpuk di lokasi.

Meski tumpukan sampah telah dibersihkan, persoalan tidak berhenti pada pengangkutan semata. Asal-usul sampah yang dibuang di lokasi tersebut masih menjadi perhatian dan perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.

Dugaan awal yang mengaitkan sampah dengan aktivitas penghuni rumah kos di sekitar lokasi belum dapat dipastikan. Karena itu, pendataan dan pengawasan lapangan diperlukan agar tidak muncul tudingan terhadap pihak tertentu tanpa bukti yang jelas.

Wakil Ketua II Tim Maung Udara yang juga Kepala Bidang Kebersihan dan Kemitraan DLHK Kota Depok, Kodratulloh, menegaskan bahwa dugaan tersebut masih membutuhkan pendalaman.

“Dugaan bahwa sampah berasal dari aktivitas rumah kos masih perlu dipastikan berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam dan pengawasan berkala di lapangan,” jelas Kodratulloh.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya mengidentifikasi sumber sampah secara akurat sebelum menentukan langkah penanganan berikutnya.

DLHK Kota Depok mengimbau pengelola rumah kos, pemilik usaha, serta masyarakat di sepanjang Jalan Ir. H. Juanda dan kawasan sekitarnya agar lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah.

Pembuangan sampah harus dilakukan sesuai ketentuan dan melalui mekanisme pengelolaan yang semestinya. Kesadaran masyarakat menjadi faktor penting untuk mencegah munculnya kembali titik-titik pembuangan sampah liar.

Penanganan di kawasan Beji ini sekaligus menjadi pengingat bahwa persoalan sampah tidak cukup diselesaikan dengan membersihkan tumpukan yang sudah terlanjur muncul. Pengawasan berkelanjutan, penelusuran sumber sampah, serta kepatuhan masyarakat diperlukan agar lingkungan tetap bersih dan kejadian serupa tidak berulang.

Respons cepat petugas diharapkan menjadi langkah awal untuk menjaga kawasan Jalan Ir. H. Juanda tetap tertib, bersih, dan nyaman bagi warga maupun pengguna jalan.(Ht)

Facebook
Pinterest
X
LinkedIn
Email

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *