DEPOK | FOKUSKOTA.COM —Gerakan Aktivis Indonesia Bersatu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Selasa (20/10/2026). Aksi tersebut menjadi momentum bagi para aktivis untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam mengawal pemberantasan korupsi.
Dalam aksi tersebut, Hersong, aktivis dari Gerakan Aktivis Indonesia Bersatu, menyampaikan apresiasi terhadap keterbukaan pihak Kejari Depok yang menerima aspirasi para peserta aksi. Ia menilai, komunikasi antara aktivis dan aparat penegak hukum perlu terus dibangun agar pengawasan terhadap berbagai program pemerintah berjalan lebih efektif.
Menurut Hersong, aktivis memiliki peran strategis sebagai mitra kritis kejaksaan. Sinergi tersebut diperlukan untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi sekaligus memastikan pelaksanaan program pemerintah mendapat pengawasan dari masyarakat.
“Kami melihat respons positif dari pihak kejaksaan yang menerima teman-teman aktivis. Kami berharap aktivis bisa menjadi mitra yang bersinergi dengan Kejari Depok. Kejaksaan juga tidak bisa bekerja sendiri, sehingga komunikasi dan keterlibatan masyarakat sangat penting,” ujar Hersong.
Ia menegaskan, dukungan terhadap pemberantasan korupsi harus diwujudkan melalui kerja nyata, keterbukaan informasi, serta keberanian menyampaikan kritik apabila ditemukan persoalan di lapangan.
Hersong juga menyoroti pentingnya sikap saling menghormati antara aparat dan kelompok masyarakat sipil. Menurutnya, perbedaan pandangan tidak seharusnya menjadi penghalang untuk membangun komunikasi yang konstruktif.
Ia membantah anggapan bahwa aktivitas demonstrasi dan pengawasan yang dilakukan kelompoknya bertujuan mencari keuntungan pribadi. Hersong menegaskan, pihaknya ingin menjalankan fungsi kontrol sosial dan membangun hubungan profesional dengan aparat penegak hukum.
“Jangan sampai ada anggapan bahwa aktivis turun ke lapangan untuk mencari keuntungan. Kami ingin bersinergi, memberikan masukan, dan ikut mengawasi. Kalau ada persoalan, sampaikan dan komunikasikan dengan baik,” tegasnya.
Hersong berharap, ke depan hubungan antara aktivis dan Kejari Depok semakin terbuka, sehingga berbagai laporan, keluhan, maupun dugaan penyimpangan yang ditemukan masyarakat dapat disampaikan melalui mekanisme yang tepat.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Barkah Dwi Hatmoko, S.H., menyatakan pihaknya terbuka terhadap aspirasi, dukungan, maupun kritik yang disampaikan masyarakat.
Ia menegaskan, masukan masyarakat merupakan bagian penting dari fungsi kontrol sosial terhadap pelaksanaan tugas kejaksaan. Setiap kritik yang disampaikan dapat menjadi bahan perhatian dan evaluasi, terutama apabila berkaitan dengan persoalan yang membutuhkan tindak lanjut.
“Apa yang menjadi aspirasi teman-teman, baik berupa dukungan maupun koreksi kepada kami, tetap kami terima. Itu bagian dari fungsi kontrol masyarakat terhadap kami,” ujar Barkah.
Ia menambahkan, setiap persoalan yang menjadi perhatian publik akan menjadi bahan evaluasi internal. Namun, tindak lanjut terhadap keluhan tertentu membutuhkan informasi yang jelas agar persoalan tersebut dapat ditelaah secara tepat.
Barkah menjelaskan, apabila terdapat laporan mengenai sikap atau tindakan pihak tertentu yang dinilai tidak sesuai, masyarakat diharapkan menyampaikan identitas pihak terkait beserta uraian kejadian secara terperinci.
“Kalau ada nama atau pihak yang dikeluhkan, kami perlu mengetahui siapa yang bersangkutan dan seperti apa persoalannya. Dengan begitu, kami bisa melakukan tindak lanjut sesuai dengan informasi yang disampaikan,” jelasnya.
Menurut Barkah, informasi yang spesifik diperlukan agar pihaknya dapat menilai persoalan secara objektif dan menentukan langkah yang sesuai dengan kewenangan serta prosedur yang berlaku.
Pertemuan antara perwakilan aktivis dan pihak Kejari Depok tersebut menegaskan pentingnya hubungan yang terbuka antara aparat penegak hukum dan masyarakat sipil.
Di satu sisi, aktivis memiliki ruang untuk menyampaikan kritik, mengawasi kebijakan, serta melaporkan dugaan penyimpangan. Di sisi lain, aparat penegak hukum diharapkan menindaklanjuti setiap informasi yang memenuhi persyaratan melalui proses yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bagi Hersong, sinergi tidak berarti menghilangkan sikap kritis. Justru, kerja sama harus berjalan beriringan dengan keberanian mengungkap persoalan dan komitmen menjaga kepentingan publik.
Dengan komunikasi yang terbuka dan pengawasan yang konsisten, Gerakan Aktivis Indonesia Bersatu berharap upaya pemberantasan korupsi di Kota Depok semakin kuat serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dapat terus terjaga.(Ht)








