Konsolidasi KADIN Depok 2026–2031: Satukan Kekuatan Pengusaha, Bangun Sinergi dengan Pemkot

IMG-20261002-WA0019

DEPOK | FOKUSKOTA .com – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Depok mulai mematangkan barisan kepengurusan periode 2026–2031. Tak sekadar menyusun struktur organisasi, KADIN Depok menggelar silaturahmi dan konsolidasi untuk memperkuat komunikasi sekaligus menyatukan visi para pengusaha yang akan mengemban amanah selama lima tahun ke depan.

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting lantaran jajaran calon pengurus berasal dari berbagai latar belakang dan sektor usaha. Sebagian di antaranya merupakan pengusaha yang telah lama berkecimpung di dunia bisnis, sementara lainnya baru pertama kali terlibat dalam kepengurusan KADIN.

Ketua KADIN Kota Depok, Dr. Karlina Mars, mengatakan konsolidasi diperlukan agar seluruh pengurus tidak hanya mengenal struktur organisasi, tetapi juga memahami latar belakang usaha dan potensi masing-masing anggota.

“Pengurus ini datang dari berbagai latar belakang usaha. Tentu belum semuanya saling mengenal, karena sebagian besar belum pernah menjadi pengurus KADIN. Tetapi mereka adalah pengusaha-pengusaha yang hebat di bidangnya masing-masing,” ujar Karlina.

Menurutnya, kekuatan organisasi tidak hanya ditentukan oleh struktur kepengurusan, tetapi juga oleh kemampuan para pengurus membangun komunikasi dan bekerja sebagai satu kesatuan.

Karena itu, forum silaturahmi dan konsolidasi tersebut diharapkan menjadi ruang untuk saling mengenal, bertukar informasi mengenai bidang usaha, sekaligus membuka peluang kolaborasi antarpengurus.

“Kalau sudah saling mengenal, saya berharap pengurus KADIN bisa semakin solid dan menjalankan fungsi KADIN dengan baik,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Kerja Sama Antarlembaga dan Penguatan Anggota Luar Biasa (ALB) KADIN sekaligus Humas KADIN Kota Depok, H. Despandri, menjelaskan bahwa komposisi kepengurusan periode 2026–2031 dirancang dengan memadukan energi pengusaha muda dan pengalaman kalangan senior.

Menurutnya, sekitar 70 persen pengurus merupakan kalangan muda yang telah memiliki usaha dan pengalaman di dunia bisnis. Sedangkan sekitar 30 persen lainnya berasal dari kalangan senior yang dinilai memiliki pengalaman panjang dalam menghadapi berbagai dinamika ekonomi.

“Kriteria yang diharapkan Ketua KADIN, Dr. Karlina, adalah pengusaha yang memiliki badan usaha, minimal kategori usaha kecil di Depok. Usahanya sudah berjalan dengan baik, memiliki jiwa organisasi dan senang berorganisasi,” jelas Despandri.

Selain memiliki usaha yang berjalan, para calon pengurus juga diharapkan memahami konsekuensi ketika menerima amanah organisasi.

“Mereka harus memahami apa yang akan dikerjakan setelah diberi amanah sebagai pengurus, mampu bekerja sama dengan baik dan siap mengabdi untuk kepentingan KADIN serta pembangunan Kota Depok,” tambahnya.

Komposisi tersebut diharapkan menjadi kombinasi antara keberanian melakukan terobosan dengan pengalaman dalam membaca situasi ekonomi.

Setelah proses penyusunan kepengurusan selesai, tahapan berikutnya adalah pelantikan.

KADIN Kota Depok direncanakan dilantik secara bersamaan dengan 17 KADIN kabupaten/kota di Jawa Barat yang masih memasuki masa periode kepengurusan pada tahun ini.

Pelantikan tersebut direncanakan berlangsung pada awal November 2026 dan akan dihadiri Gubernur Jawa Barat.

Namun, hingga kini lokasi pelantikan masih dalam pembahasan. Dua lokasi yang menjadi opsi adalah Bandung atau Sentul.

“Pelantikan akan dilakukan serentak dengan 17 kota dan kabupaten se-Jawa Barat. Rencananya awal November dan akan dihadiri Gubernur Jawa Barat. Untuk tempatnya masih belum ditetapkan, apakah di Bandung atau Sentul,” kata Despandri.

Selain membenahi internal organisasi, kepengurusan baru KADIN Depok juga mulai menyiapkan agenda kerja yang berorientasi pada penguatan kolaborasi dunia usaha dengan pemerintah daerah.

Salah satu fokus yang mengemuka adalah membangun sinergi yang lebih kuat dengan Pemerintah Kota Depok.

Despandri menyebut komunikasi antara KADIN dan Pemkot Depok telah mulai terbangun. Bahkan, Wali Kota Depok disebut hadir langsung dalam proses pemilihan Ketua KADIN Kota Depok.

Setelah itu, komunikasi antara Ketua KADIN dengan Wali Kota maupun Wakil Wali Kota Depok juga terus dilakukan untuk membuka ruang kolaborasi yang lebih konkret.

“Selanjutnya sinergi akan dilakukan secara teknis dengan dinas-dinas terkait,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, KADIN mengundang Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) Kota Depok, Dr. Drs. Dadang Wihana, serta Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA), Nani Zara.

Keduanya memaparkan kondisi riil perekonomian Kota Depok sekaligus berbagai peluang bisnis yang dinilai masih dapat dikembangkan melalui kolaborasi pemerintah dan dunia usaha.

Dari pertemuan tersebut, muncul gagasan yang cukup strategis: bagaimana mendorong pembangunan kota tanpa sepenuhnya bertumpu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurut Despandri, tantangan tersebut membuka ruang bagi KADIN untuk menghadirkan gagasan dan terobosan baru dalam pembangunan.

Salah satu pendekatan yang dibahas adalah menarik investor dari luar daerah serta mengoptimalkan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung program pembangunan.

Bahkan, muncul gagasan untuk membentuk Forum CSR Kota Depok sebagai wadah yang mempertemukan dunia usaha dengan kebutuhan pembangunan daerah.

“Kepala Baperida menantang KADIN Depok untuk membuat konsep bagaimana membangun tanpa APBD. Caranya bisa dengan mengundang investor dari luar atau mengelola dana CSR,” ungkapnya.

Menurut dia, peluang tersebut cukup terbuka karena pembangunan Kota Depok tidak mungkin sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah daerah.

Keterbatasan APBD, kata dia, membutuhkan keterlibatan sektor swasta agar pembangunan dapat berjalan lebih luas dan berkelanjutan.

“Banyak peluang yang bisa dikerjakan. Membangun Kota Depok tidak bisa sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah karena APBD terbatas. Harus ada peran swasta yang tergabung dalam KADIN,” tegasnya.

Konsolidasi pengurus KADIN periode 2026–2031 pada akhirnya tidak hanya menjadi agenda internal organisasi. Forum tersebut sekaligus menjadi titik awal untuk menyamakan persepsi mengenai posisi KADIN sebagai wadah dunia usaha di Kota Depok.

Dengan komposisi pengusaha muda dan senior, kepengurusan baru diharapkan mampu mempertemukan inovasi, pengalaman, jaringan bisnis, serta kepedulian terhadap pembangunan daerah.

Agenda KADIN ke depan pun tidak hanya diarahkan untuk memperkuat dunia usaha, tetapi juga membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dengan pemerintah, investor, dan perusahaan melalui berbagai skema kemitraan.

Jika sinergi tersebut dapat diterjemahkan menjadi program konkret, KADIN berpotensi menjadi salah satu jembatan yang mempertemukan kepentingan dunia usaha dengan kebutuhan pembangunan Kota Depok.(Ht)

Facebook
Pinterest
X
LinkedIn
Email

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *