DEPOK |FOKUSKOTA.com – Kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung DPRD Kota Depok menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen pencegahan korupsi di lingkungan legislatif daerah. Kunjungan tersebut tidak semata-mata dipandang sebagai agenda pengawasan, tetapi juga menjadi ruang bagi para wakil rakyat untuk memperkuat pemahaman mengenai potensi risiko hukum dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Depok, Siswanto, mengatakan kegiatan bersama KPK merupakan agenda rutin yang bertujuan memberikan asesmen sekaligus penguatan pemahaman kepada anggota DPRD mengenai pencegahan tindak pidana korupsi.
Menurutnya, KPK memberikan berbagai pemahaman mengenai pola dan modus yang berpotensi menyeret penyelenggara negara ke dalam persoalan hukum. Karena itu, para legislator dinilai perlu memahami secara jelas batasan antara kewenangan politik, fungsi penganggaran, serta tindakan yang dapat masuk dalam kategori pelanggaran hukum.
“Lebih tepatnya ini adalah asesmen dan pengarahan dari KPK. Karena kegiatan ini rutin setiap tahunnya, jadi KPK hanya mengingatkan dan menjelaskan terkait dengan modus operandi korupsi,” ujar Siswanto, Senin (27/7/2026).
Ia menyebut, proses perencanaan pembangunan dan penganggaran menjadi salah satu area yang membutuhkan perhatian serius. Salah satunya berkaitan dengan penyusunan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD maupun proses perencanaan pembangunan daerah.
Pada tahapan tersebut, kata Siswanto, anggota dewan harus memiliki pemahaman yang kuat agar setiap usulan dan kebijakan anggaran tetap berjalan sesuai aturan serta tidak membuka celah terjadinya praktik korupsi.
“Dalam proses penganggaran dan perencanaan pembangunan inilah anggota dewan sangat rentan. KPK memberikan pemahaman agar kami tidak terjerumus dalam praktik gratifikasi atau mark-up anggaran,” jelasnya.
Tak hanya berbicara mengenai proses penganggaran, penguatan integritas personal juga menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan korupsi. Anggota legislatif dituntut mampu menjaga sikap, perilaku, dan gaya hidup karena aktivitas pejabat publik kini semakin mudah mendapat perhatian masyarakat.
Menurut Siswanto, transparansi dan pengawasan publik yang semakin kuat harus menjadi pengingat bagi seluruh anggota DPRD untuk senantiasa menjaga integritas dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.
Bagi Siswanto, kehadiran KPK justru harus dipandang sebagai upaya preventif agar para anggota DPRD tidak terjebak dalam persoalan hukum. Edukasi dan asesmen secara berkala dinilai penting untuk memastikan seluruh legislator memahami potensi risiko yang muncul dari setiap keputusan yang berkaitan dengan kewenangan publik.
“Saya pribadi sangat senang dengan adanya assessment dari KPK karena saya pikir siapa pun tidak mau terjerat kasus korupsi. Ini lebih kepada untuk menjaga integritas dari anggota DPRD itu sendiri,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai agenda rutin tahunan, tetapi mampu menjadi pengingat bersama bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari kesadaran setiap penyelenggara negara.
Dengan semakin kuatnya pemahaman terhadap aturan, transparansi dalam pengelolaan anggaran, serta komitmen menjaga integritas, DPRD Kota Depok diharapkan dapat menjalankan tiga fungsi utamanya—legislasi, anggaran, dan pengawasan—secara profesional, terbuka, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Pada akhirnya, upaya pencegahan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab lembaga penegak hukum, melainkan menjadi komitmen bersama seluruh penyelenggara pemerintahan agar setiap kebijakan dan anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan publik.(Ht)








