Mulyadi Pranowo: Pemerintah Harus Serius mengelola Pendidikan dan Wajib Hadir, Jangan Biarkan Masa Depan Anak Indonesia Terabaikan

IMG-20260726-WA0005

DEPOK | FOKUSKOTA.com – Pemerintah diminta tidak lagi setengah hati dalam mengurus sektor pendidikan nasional. Ketua Aliansi LSM Pendidikan Indonesia (ALPI) Mulyadi Pranowo menilai masih banyak persoalan mendasar yang menunjukkan negara belum sepenuhnya hadir dalam memastikan setiap anak Indonesia memperoleh hak pendidikan yang layak.

Mulyadi menyampaikan kritik tersebut pada Sabtu (25/7/2026). Menurut dia, pendidikan seharusnya ditempatkan sebagai fondasi utama pembangunan bangsa, bukan sekadar program pemerintah yang berjalan dari satu periode ke periode berikutnya.

Ia menilai, jika pemerintah benar-benar ingin mewujudkan sumber daya manusia unggul dan mencapai cita-cita Indonesia Emas, maka pembenahan pendidikan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari akses pendidikan, ketersediaan guru, kebijakan anggaran, hingga kesenjangan antara sekolah negeri dan swasta.

“Negara harus serius mengurus pendidikan. Jangan sampai kita berbicara tentang masa depan Indonesia, tetapi persoalan mendasar pendidikan masih terus berulang,” tegas Mulyadi.

23 Tahun UU Sisdiknas, Akses Pendidikan Masih Jadi Persoalan,Mulyadi menyoroti pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Menurut dia, setelah lebih dari dua dekade undang-undang tersebut diberlakukan, negara masih menghadapi tantangan dalam memastikan seluruh anak usia sekolah memperoleh pendidikan dasar.

Ia menilai, kewajiban negara untuk menjamin pendidikan anak tidak boleh berhenti pada sekadar keberadaan regulasi. Negara harus memastikan amanat undang-undang benar-benar dirasakan masyarakat.

Mulyadi bahkan mendorong agar kebijakan wajib belajar tidak lagi berhenti pada pendidikan dasar, tetapi ditingkatkan hingga jenjang pendidikan menengah.

“Sudah saatnya wajib belajar ditingkatkan dari sembilan tahun menjadi 12 tahun. Anak Indonesia setidaknya harus memiliki kesempatan untuk menyelesaikan pendidikan hingga SMA atau sederajat,” ujarnya.

Menurut dia, pendidikan menengah menjadi semakin penting di tengah tuntutan dunia kerja dan perkembangan teknologi yang semakin kompetitif.

Krisis Guru Jangan Dibiarkan Berlarut-larut
Persoalan lain yang disoroti Mulyadi adalah ketersediaan tenaga pendidik. Ia menilai negara masih menghadapi masalah serius dalam memenuhi kebutuhan guru di sekolah-sekolah, termasuk untuk menggantikan tenaga pendidik yang memasuki masa pensiun.

Di sisi lain, sistem kepegawaian guru dinilai semakin kompleks dengan adanya berbagai status, mulai dari PNS, PPPK, guru honorer hingga PPPK paruh waktu.

Bagi Mulyadi, negara harus segera memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan kepada para guru.

“Guru adalah pilar utama pendidikan sekaligus investasi bangsa. Jangan sampai guru terus dibebani persoalan status kepegawaian dan kesejahteraan. Negara harus memberikan kepastian dan perlakuan yang adil kepada seluruh guru,” katanya.

Mulyadi yang juga merupakan dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta itu menilai kualitas pendidikan tidak akan mungkin meningkat secara signifikan jika persoalan guru tidak diselesaikan secara fundamental.

Anggaran Pendidikan Harus Berdampak Langsung pada Kualitas Anak
Mulyadi juga mempertanyakan efektivitas politik anggaran pendidikan yang mengalokasikan 20 persen anggaran negara untuk sektor pendidikan.

Menurut dia, persoalan utama bukan hanya terletak pada besarnya angka anggaran, tetapi bagaimana anggaran tersebut benar-benar memberikan dampak terhadap kualitas pendidikan dan masa depan peserta didik.

Ia menilai anggaran pendidikan harus mampu memperkuat sekolah, meningkatkan kesejahteraan guru, menyediakan sarana dan prasarana yang memadai, sekaligus memberikan ruang yang lebih luas bagi siswa untuk mengembangkan potensi mereka.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah besaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dinilai masih perlu ditingkatkan.

Mulyadi menyebut kisaran dana BOS untuk jenjang SD sekitar Rp900.000 hingga Rp1 juta per siswa per tahun. Untuk SMP sederajat sekitar Rp1 juta hingga Rp1,2 juta per siswa per tahun, SMA sederajat sekitar Rp1,5 juta hingga Rp1,7 juta per siswa per tahun, sedangkan SMK sederajat sekitar Rp1,8 juta per siswa per tahun.

Ia kemudian membandingkan angka tersebut dengan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menurut perhitungannya rata-rata mencapai Rp15.000 per porsi per anak per hari atau Rp 4.5 juta per tahun per anak.

Mulyadi menilai perbandingan tersebut menunjukkan perlunya pemerintah mengkaji kembali keseimbangan prioritas anggaran antara pemenuhan kebutuhan gizi dan investasi jangka panjang dalam peningkatan kecerdasan serta prestasi anak.

“Anak-anak tidak hanya membutuhkan makanan bergizi. Mereka juga membutuhkan pendidikan berkualitas. Karena itu, investasi untuk mencerdaskan anak bangsa harus diperkuat,” katanya.

Ia mengusulkan peningkatan anggaran BOS agar sekolah memiliki ruang lebih besar untuk menyelenggarakan program akademik dan nonakademik yang kompetitif.

Menurut Mulyadi, kompetisi antarsiswa, antarsekolah, antarkabupaten dan kota, antar provinsi hingga tingkat nasional dan internasional perlu diperbanyak.

Dengan kompetisi yang sehat, kata Mulyadi, siswa akan memiliki motivasi untuk meningkatkan kemampuan dan prestasinya, baik di bidang akademik maupun nonakademik.

Sekolah Swasta Jangan Lagi Dipandang Sebelah Mata
Mulyadi juga mengkritisi pertumbuhan sekolah negeri yang dinilai belum mampu mengimbangi peningkatan jumlah peserta didik.

Akibat keterbatasan daya tampung sekolah negeri, masyarakat akhirnya berlomba-lomba mendapatkan kursi di sekolah negeri karena tidak dipungut biaya. Sementara itu, sekolah swasta yang juga menjadi bagian penting dalam sistem pendidikan harus menghadapi tantangan pembiayaan yang cukup besar.

Mulyadi menilai pemerintah harus mengubah paradigma dalam melihat sekolah negeri dan swasta.

Menurutnya, sekolah yang diselenggarakan masyarakat dan sekolah yang didirikan negara sama-sama memperoleh penilaian, Pemerintah mewajibkan sekolah Negeri dan Swasta wajib diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Dasar, Menengah dan Anak Usia Dini ( BAN-PDM). Di samping itu sekolah Negeri dan Swasta memiliki tanggung jawab dalam mencerdaskan kehidupan bangsa selama sesuai standar pendidikan.

“Sudah saatnya pemerintah tidak membedakan sekolah negeri dan sekolah swasta dalam hal keberpihakan terhadap peserta didik. Perbedaan keduanya terutama terletak pada penyelenggaan dan sumber pembiayaan, bukan pada tujuan mencerdaskan anak bangsa,” ujarnya.

Ia mendorong pemerintah membangun skema kerja sama pembiayaan dengan sekolah swasta yang memenuhi standar, melalui dukungan APBN maupun APBD sesuai kewenangan masing-masing.

Dengan skema tersebut, masyarakat tidak lagi menghadapi pilihan sulit ketika tidak mendapatkan sekolah negeri. Sekolah swasta yang memenuhi standar menjadi bagian yang penting dalam menyelesaikan pendidikan.

Mulyadi menegaskan, bantuan pemerintah harus diberikan secara tepat sasaran. Sekolah swasta yang tergolong elite dan mampu membiayai operasional secara mandiri tidak harus menjadi prioritas bantuan negara.

Menurut dia, apabila bantuan tetap diberikan kepada sekolah yang mampu, maka bantuan tersebut harus dirasakan langsung oleh peserta didik, misalnya melalui pengurangan beban biaya pendidikan yang harus ditanggung orang tua.

Pengawasan Dana Pendidikan Harus Diperketat Mulyadi juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan bantuan pemerintah yang disalurkan kepada sekolah yang dikelola masyarakat.

Ia menekankan transparansi dan akuntabilitas harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan bantuan pendidikan.

Menurutnya, setiap rupiah anggaran negara yang dialokasikan untuk pendidikan harus dipastikan digunakan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat nyata bagi peserta didik.

Ia juga menyinggung pentingnya tata kelola yayasan penyelenggara pendidikan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Belajar dari Jepang, Pendidikan Harus Jadi Investasi Negara Mulyadi kemudian mengajak pemerintah Indonesia belajar dari negara-negara yang menjadikan pendidikan sebagai fondasi pembangunan nasional.

Ia menyinggung kisah yang selama ini berkembang mengenai Kaisar Hirohito setelah Jepang mengalami kehancuran akibat Perang Dunia II. Dalam kisah tersebut, perhatian terhadap keberadaan guru disebut menjadi bagian penting dari upaya membangun kembali Jepang.

Bagi Mulyadi, terlepas dari berbagai versi sejarah mengenai kisah tersebut, pesan yang dapat diambil sangat jelas: pendidikan dan guru harus ditempatkan sebagai aset strategis negara.

“Indonesia tidak perlu malu belajar dari negara lain yang berhasil membangun sumber daya manusianya. Pendidikan harus ditempatkan sebagai investasi jangka panjang untuk menyelamatkan masa depan bangsa,” ujarnya.

Mulyadi menilai keberhasilan suatu negara tidak hanya ditentukan oleh kekayaan sumber daya alam, tetapi juga kualitas sumber daya manusia yang mengelolanya.

Karena itu, ia meminta pemerintah harus serius mengelola pendidikan dan menjadikan pendidikan sebagai agenda prioritas nasional yang benar-benar diwujudkan dalam kebijakan nyata.

“Kalau ingin Indonesia maju dan mampu bersaing dengan negara lain, pemerintah harus berani melakukan pembenahan pendidikan secara fundamental. Jangan hanya berbicara tentang Indonesia Emas. Pastikan terlebih dahulu tidak ada anak Indonesia yang kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” pungkas Mulyadi.(Ht)

Facebook
Pinterest
X
LinkedIn
Email

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *