Rumah Tetangga Sudah Direhab, Suherman Masih Menanti Bantuan RTLH; Mazhab HM Turun Langsung ke Lokasi

IMG-20260715-WA0014

DEPOK | FOKUSKOTA.com – Harapan Suherman, warga RT 02 RW 13 Kelurahan Rangkapan Jaya Baru (RJB), untuk mendapatkan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kembali menjadi sorotan. Setelah beberapa kali mengajukan permohonan, bantuan yang dinantikan hingga kini belum juga terealisasi, sementara rumah-rumah di sekelilingnya telah lebih dulu menerima program serupa.

Kondisi tersebut mendorong Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Depok, Mazhab H.M., turun langsung ke lokasi pada Rabu (15/7/2026) guna melihat kondisi rumah sekaligus memastikan kelengkapan administrasi pengajuan bantuan.

Dalam kunjungannya, Mazhab mengaku prihatin atas kondisi rumah yang masih membutuhkan perhatian pemerintah. Menurutnya, persoalan seperti ini harus segera mendapat kepastian agar masyarakat tidak terus menunggu tanpa kejelasan.

“Kami menerima keluhan warga terkait rumah yang sudah beberapa kali diajukan untuk program RTLH, namun hingga saat ini bantuannya belum juga cair. Padahal rumah-rumah di samping kiri, kanan, depan, dan belakang sudah mendapatkan bantuan. Karena itu saya datang langsung untuk melihat kondisi rumah sekaligus memastikan kelengkapan administrasinya. Alhamdulillah, secara administrasi sudah lengkap,” ujar Mazhab.

Ia menegaskan, kehadirannya merupakan bentuk kepedulian terhadap aspirasi masyarakat sekaligus memastikan proses pengajuan berjalan sesuai prosedur. Menurutnya, program RTLH merupakan salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, sehingga pelaksanaannya harus mengedepankan asas keadilan dan pemerataan.

Mazhab berharap instansi terkait segera melakukan evaluasi terhadap pengajuan yang belum terealisasi agar warga yang memenuhi syarat tidak terus menunggu tanpa kepastian.

“Jangan sampai masyarakat yang memang layak menerima bantuan justru tertinggal. Kami berharap ada percepatan proses verifikasi maupun pencairan sehingga warga bisa segera merasakan manfaat program RTLH,” katanya.

Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sendiri menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah. Melalui program tersebut, rumah yang sebelumnya dinilai tidak memenuhi standar kelayakan dapat diperbaiki sehingga menjadi lebih aman, sehat, dan nyaman untuk ditempati.

Kasus yang dialami Suherman diharapkan menjadi perhatian serius bagi pihak terkait agar proses penyaluran bantuan dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh warga yang telah memenuhi persyaratan administrasi. Dengan demikian, tujuan program RTLH untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan.(Ht)

Facebook
Pinterest
X
LinkedIn
Email

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *