DEPOK | FOKUSKOTA.com – Komitmen Pemerintah Kota Depok dalam memastikan seluruh anak usia sekolah mendapatkan akses pendidikan kembali mengemuka dalam pertemuan antara Aliansi LSM Pendidikan Indonesia (ALPI) dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Dinas Pendidikan Kota Depok, Rabu (17/6/2026), membahas secara serius strategi percepatan penuntasan program Wajib Belajar 9 Tahun di Kota Depok.
Rombongan ALPI yang dipimpin Ketua ALPI, Mulyadi Pranowo, didampingi Bachtiar Simanjuntak, Bayu Yoga Putra, Tanidi, Cici Y, dan Subeno Raharjo, diterima langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Wahid Suryono, bersama Kepala Bidang SMP M. Yusuf dan Kepala Bidang SD R. Zaki.
Dalam kesempatan tersebut, Mulyadi Pranowo menegaskan bahwa penuntasan wajib belajar 9 tahun harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah agar tidak ada lagi anak usia sekolah yang kehilangan hak memperoleh pendidikan karena keterbatasan daya tampung maupun faktor ekonomi.
“ALPI mengusulkan agar ketuntasan Wajib Belajar 9 Tahun dapat diwujudkan paling lambat pada tahun 2027. Kami melihat hal ini sangat memungkinkan jika dilakukan melalui langkah-langkah strategis yang terukur,” ujar Mulyadi.
Menurutnya, terdapat dua strategi utama yang dapat ditempuh untuk mencapai target tersebut. Pertama, melakukan optimalisasi kapasitas SMP Negeri yang ada saat ini. Kedua, memperluas kerja sama dengan sekolah swasta melalui program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG).
ALPI mencatat, berdasarkan data tahun 2025, terdapat sekitar 24.000 lulusan SD yang belum tertampung di SMP Negeri. Untuk itu, pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026, ALPI mengusulkan agar sedikitnya 7.000 siswa dapat difasilitasi melalui program RSSG. Selanjutnya, pada tahun 2027, sekitar 14.000 siswa yang belum tertampung di sekolah negeri dapat diakomodasi sehingga target penuntasan wajib belajar dapat tercapai secara menyeluruh.
Menanggapi usulan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Wahid Suryono, menyatakan apresiasinya atas masukan yang diberikan ALPI. Ia menilai gagasan tersebut sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam memperluas akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.
“Kami sepakat bahwa wajib belajar harus benar-benar tuntas. Jangan sampai ada anak Depok yang tidak bersekolah karena alasan biaya. Tidak boleh ada anak usia sekolah yang berada di jalanan tanpa mendapatkan pendidikan. Semua anak harus sekolah,” tegas Wahid.
Ia menjelaskan, Disdik Kota Depok akan segera melakukan penghitungan kebutuhan anggaran untuk mendukung skema pembiayaan sekitar 7.000 siswa melalui program RSSG. Saat ini jumlah sekolah yang tergabung dalam program tersebut juga terus bertambah, dari sebelumnya 49 sekolah menjadi 52 sekolah.
Selain memperluas akses pendidikan melalui sekolah swasta, Disdik juga terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan daya tampung sekolah negeri. Salah satunya melalui kebijakan penambahan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar (rombel).
“Daya tampung SMP Negeri sebelumnya 32 siswa per rombel. Kami mengusulkan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah agar ditingkatkan menjadi 40 siswa per rombel, dan alhamdulillah usulan tersebut telah mendapat persetujuan,” jelasnya.
Tidak hanya fokus pada kuantitas, Wahid menegaskan bahwa peningkatan kualitas pendidikan juga menjadi perhatian utama. Berbagai sarana dan prasarana pendidikan terus dilengkapi untuk mendukung proses belajar mengajar yang lebih baik.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, pembangunan SMP Negeri 28 dan SMP Negeri 31 Kota Depok menjadi salah satu prioritas. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat pemerataan layanan pendidikan sekaligus mengakhiri kondisi sekolah yang masih harus menempati atau menumpang di lokasi lain.
Dalam dialog yang berlangsung hangat dan konstruktif itu, ALPI juga menyoroti pentingnya penguatan tata kelola pendidikan, khususnya terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Mulyadi Pranowo menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan perlu terus memberikan pendampingan dan pembinaan kepada kepala sekolah serta bendahara sekolah agar memahami mekanisme pengelolaan dana BOS secara baik dan sesuai regulasi.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mencegah terjadinya persoalan administrasi maupun temuan audit yang berpotensi menimbulkan dampak hukum bagi penyelenggara pendidikan.
“Para kepala sekolah dan bendahara harus dibekali pemahaman yang memadai terkait pengelolaan dana BOS. Pendampingan yang baik akan membantu menciptakan tata kelola pendidikan yang akuntabel dan transparan,” ujarnya.
Pertemuan antara ALPI dan Dinas Pendidikan Kota Depok berlangsung dalam suasana terbuka, penuh dialog, dan saling bertukar gagasan. Kedua belah pihak sepakat bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sipil menjadi kunci dalam mewujudkan pendidikan yang merata, berkualitas, serta menjamin tidak ada satu pun anak di Kota Depok yang tertinggal dari haknya untuk memperoleh pendidikan dasar.(Ht)








