DEPOK | FOKUSKOTA .com – Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 dimanfaatkan legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hj. Qonita Lutfiyah, untuk menegaskan pentingnya transformasi madrasah di Kota Depok menjadi ruang belajar yang benar-benar aman, inklusif, dan siap menghadapi tantangan era digital.
Sebagai sosok berlatar belakang pesantren, Qonita menilai madrasah memiliki peran strategis yang tidak hanya sebatas lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga sebagai benteng utama dalam membentuk karakter sekaligus melindungi generasi muda.
“Menjaga amanah pendidikan bukan hanya soal transfer ilmu, tetapi memastikan setiap anak merasa aman, dihargai, dan terlindungi, baik di lingkungan sekolah maupun di ruang digital,” tegasnya, Sabtu (2/5/2026).
Ia menyoroti bahwa perkembangan teknologi telah membawa perubahan besar dalam dunia pendidikan, namun juga membuka celah ancaman baru. Perundungan siber, eksploitasi, hingga pelecehan digital kini menjadi risiko nyata yang harus diantisipasi oleh setiap lembaga pendidikan, termasuk madrasah.
Menurutnya, kondisi tersebut menuntut adanya penguatan sistem perlindungan yang lebih menyeluruh dan adaptif. Madrasah tidak boleh tertinggal dalam merespons perubahan zaman.
Di sisi lain, Qonita mengakui masih adanya kesenjangan kualitas antar madrasah, khususnya antara negeri dan swasta. Keterbatasan fasilitas, akses teknologi yang belum merata, hingga sarana dasar yang belum memadai menjadi tantangan serius yang harus segera dibenahi.
“Madrasah adalah pilar utama pendidikan karakter. Maka kualitasnya harus setara dan terus ditingkatkan, baik dari sisi infrastruktur, tenaga pendidik, maupun sistem pembelajaran yang aman dan ramah anak,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pembelajaran yang tidak hanya berorientasi akademik, tetapi juga membekali siswa dengan pemahaman tentang perlindungan diri. Pendidikan tentang batasan tubuh, etika pergaulan, hingga keberanian untuk menolak perlakuan yang tidak pantas dinilai sebagai bagian penting dari kurikulum.
“Anak harus paham haknya untuk merasa aman. Ini bukan tambahan, tapi bagian inti dari pendidikan,” jelasnya.
Selain itu, peningkatan kapasitas guru menjadi sorotan. Tenaga pendidik dinilai perlu dibekali kemampuan untuk mengenali tanda-tanda awal kekerasan atau tekanan psikologis pada siswa, sekaligus mampu membangun pendekatan yang empatik dan responsif.
Untuk memastikan perlindungan berjalan efektif, Qonita mendorong setiap madrasah memiliki sistem yang jelas, mulai dari kode etik interaksi, mekanisme pengawasan, hingga saluran pengaduan yang aman dan berpihak pada korban.
“Tidak boleh ada celah dalam perlindungan anak. Semua harus jelas, tegas, dan dijalankan tanpa kompromi,” tandasnya.
Sebagai langkah konkret, ia mengusulkan pembentukan satuan tugas perlindungan anak di setiap madrasah. Satgas ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam pencegahan, edukasi, hingga penanganan awal jika terjadi indikasi kekerasan.
Di tengah derasnya arus digitalisasi, ia juga menekankan pentingnya literasi digital yang terintegrasi dengan pendidikan karakter. Siswa harus dibekali kemampuan memahami risiko dunia maya serta cara melindungi diri secara mandiri.
Lebih jauh, Qonita menegaskan bahwa perlindungan anak bukan tanggung jawab satu pihak. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, lembaga terkait, serta orang tua untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang aman dan berkelanjutan.
“Peran keluarga sangat penting. Komunikasi yang kuat antara orang tua dan sekolah menjadi kunci utama dalam mencegah berbagai risiko sejak dini,” ujarnya.
Ia optimistis, dengan langkah terarah dan sinergi lintas sektor, madrasah di Depok dapat berkembang menjadi institusi pendidikan unggulan yang tidak hanya melahirkan generasi cerdas, tetapi juga tangguh, berakhlak, dan terlindungi.
“Hardiknas harus jadi titik perubahan. Tidak boleh ada ruang bagi kekerasan di dunia pendidikan. Madrasah harus menjadi tempat paling aman bagi anak untuk tumbuh dan belajar,” tutupnya. (Ht)








