Harga Disesuaikan, Pasokan Terjaga: LPG Non-Subsidi di Depok Dipastikan Tetap Aman”

IMG-20260502-WA0021

DEPOK | FOKUSKOTA.com – Kenaikan harga LPG non-subsidi pasca kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dipastikan tidak berdampak pada ketersediaan pasokan di Kota Depok. Ketua Himpunan Wiraswasta Niaga Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Depok, Valdarama Setiawan, menegaskan bahwa distribusi LPG non-subsidi tetap berjalan lancar dan stok dalam kondisi aman.

Menurut Valdarama, penyesuaian harga yang terjadi merupakan bagian dari kebijakan nasional dan telah diterapkan sesuai ketentuan. Meski terjadi kenaikan, kondisi di lapangan menunjukkan stabilitas baik dari sisi pasokan maupun distribusi.

“Tidak ada kendala signifikan. Stok tersedia dan distribusi ke agen serta pangkalan berjalan normal,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (2/5/2026).

Adapun harga terbaru untuk produk Brightgas di Depok mengalami penyesuaian sebagai berikut: Brightgas 5,5 kg kini berada di kisaran Rp107.000 per tabung dari sebelumnya Rp95.000, sementara Brightgas 12 kg naik menjadi Rp228.000 dari sebelumnya Rp192.000.

Meski demikian, Valdarama memastikan bahwa kenaikan tersebut tidak memicu kelangkaan maupun lonjakan harga di luar ketentuan. Pantauan Hiswana Migas menunjukkan bahwa agen dan pangkalan resmi telah mengikuti kebijakan harga yang berlaku.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan membeli LPG non-subsidi melalui jalur resmi guna menjamin kualitas serta keamanan produk. Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan layanan pengaduan dan pemesanan yang disediakan Pertamina.

“Jika menemukan kendala di lapangan, masyarakat bisa menghubungi call center 135 atau menggunakan aplikasi MyPertamina untuk memastikan ketersediaan,” jelasnya.

Hiswana Migas Depok, lanjut Valdarama, akan terus melakukan pemantauan terhadap dinamika harga dan distribusi guna mengantisipasi potensi gangguan pasokan ke depan. Dengan kondisi saat ini, masyarakat diharapkan tidak melakukan pembelian berlebihan dan tetap mengandalkan pangkalan resmi sebagai sumber utama distribusi.(Hetti)

Facebook
Pinterest
X
LinkedIn
Email

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *