DEPOK| FOKUSKOTA.com – Maraknya kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali menjadi sorotan serius di Depok. Ketua fraksi PKB DPRD Kota Depok, Siswanto, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa lagi ditangani secara setengah-setengah dan harus diselesaikan hingga tuntas.
Menanggapi kasus terbaru yang terjadi di wilayah Bedahan, Sawangan, Siswanto menyebut bahwa kasus serupa bukan pertama kali terjadi. Ia menilai, lemahnya penyelesaian hingga akar masalah menjadi salah satu penyebab kasus terus berulang.
“Kasus seperti ini sudah berkali-kali muncul, tetapi jarang benar-benar dituntaskan. Ini yang harus dibenahi,” tegasnya.
Ia menyoroti peran Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) yang dinilai memegang peran kunci dalam penanganan kasus. Menurutnya, kerja dinas tersebut tidak bisa hanya dilakukan dari balik meja, melainkan harus turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendampingan dan investigasi secara menyeluruh.
Siswanto mengungkapkan, pendekatan seperti itu pernah dilakukan dalam penanganan kasus di salah satu sekolah di wilayah Cipayung, di mana proses investigasi dilakukan hingga tuntas dengan melibatkan berbagai pihak.
“Penanganan harus sampai ke akar masalah. Tidak cukup hanya menerima laporan, tapi harus benar-benar turun dan memastikan kasus selesai,” ujarnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya peran Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) sebagai lembaga yang baru dibentuk. Siswanto mengapresiasi respons cepat KPAD dalam mendampingi korban, termasuk memberikan pendampingan psikologis.
Menurutnya, kehadiran KPAD harus menjadi penguat dalam sistem perlindungan anak di Depok, khususnya dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan pelajar.
“Respons cepat itu penting. Anak-anak adalah aset masa depan yang harus kita lindungi secara serius,” katanya.
Terkait upaya pencegahan, Siswanto menilai pendekatan yang dilakukan harus disesuaikan dengan lokasi kejadian. Untuk kasus yang terjadi di lingkungan sekolah, ia mendorong pemasangan CCTV sebagai langkah pengawasan, serta peningkatan pemahaman bagi tenaga pendidik agar mampu mencegah potensi pelanggaran.
Sementara itu, jika kasus terjadi di ruang publik, maka diperlukan pengawasan bersama oleh masyarakat agar lingkungan tetap aman dan tidak menjadi tempat terjadinya tindakan kejahatan.
“Polanya berbeda, maka penanganannya juga harus berbeda. Tapi intinya sama, yaitu mencegah agar tidak terulang,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan kepada seluruh elemen, baik tenaga pendidik maupun masyarakat, agar memiliki kesadaran dan kemampuan dalam melindungi anak dari berbagai potensi ancaman.
Siswanto berharap, ke depan Pemerintah Kota Depok bersama seluruh stakeholder dapat memperkuat sistem perlindungan anak secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, penanganan, hingga pendampingan korban.
“Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama. Kita harus memastikan Depok menjadi kota yang aman bagi anak-anak,” pungkasnya.(Ht)








