DEPOK | FOKUSKOTA.com – Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kota Depok dan Bekasi, Nuroji, menegaskan bahwa parameter keberhasilan pembangunan tidak bisa disederhanakan dalam hitungan 100 hari kerja atau satu tahun masa kepemimpinan, terutama untuk persoalan infrastruktur seperti banjir dan kemacetan.
Menurutnya, pembangunan fisik memiliki tahapan perencanaan, penganggaran, hingga eksekusi yang membutuhkan proses berkelanjutan. Karena itu, ia mengajak publik melihat pembangunan secara lebih komprehensif, tidak hanya dari sisi kasat mata, tetapi juga dari transformasi sosial yang tengah berjalan.
“Masalah banjir, kemacetan, itu tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Butuh perencanaan matang dan konsistensi. Tapi perubahan sosial, termasuk penataan sektor kebudayaan, sudah mulai menunjukkan progres,” ujar Nuroji.
Salah satu langkah strategis yang tengah disiapkan adalah penyusunan Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD). Dokumen ini akan menjadi fondasi pemetaan dan arah kebijakan kebudayaan Kota Depok ke depan.
Ia menjelaskan, nomenklatur Dewan Kesenian kini telah menyesuaikan dengan amanat Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan dan berubah menjadi Dewan Kebudayaan. Perubahan tersebut bukan sekadar pergantian nama, tetapi bagian dari penataan sistem kebudayaan yang lebih terstruktur dan berbasis regulasi nasional.
Dalam penyusunan PPKD, pemerintah daerah melibatkan Dewan Kebudayaan, tokoh adat, komunitas seni, hingga pelaku budaya lintas generasi. Pendataan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari keberadaan sanggar seni, jumlah dan profil pelaku budaya, hingga inventarisasi kesenian yang berkembang, terancam punah, maupun yang sudah tidak lagi aktif.
“Semua harus terdokumentasi dengan jelas. Di mana sanggarnya, siapa pengelolanya, kesenian apa yang masih bertahan, mana yang hampir punah. Termasuk jumlah sumber daya manusianya. Itu menjadi dasar penyusunan PPKD,” jelasnya.
Dokumen PPKD tingkat kota nantinya akan dihimpun di tingkat provinsi, sebelum dirangkum dalam peta besar kebudayaan nasional. Dari data tersebut, pemerintah pusat akan menentukan prioritas pengembangan kebudayaan daerah secara strategis dan terukur.
“Tidak semua bisa langsung difasilitasi sekaligus. Akan ada proses seleksi dan penentuan prioritas. Karena itu, data dari daerah harus kuat dan valid agar bisa masuk dalam strategi kebudayaan nasional,” tegasnya.
Selain penguatan sistem dan data, Nuroji juga menyoroti optimalisasi aset budaya daerah, salah satunya Taman Musik Depok. Ia menilai ruang publik tersebut memiliki potensi besar sebagai pusat pertunjukan seni dan aktivitas Dewan Kebudayaan, namun masih memerlukan penyesuaian fasilitas.
Beberapa catatan teknis yang disorot antara lain kapasitas panggung yang terbatas, area parkir yang kurang memadai, serta kebutuhan renovasi bangunan agar lebih representatif untuk kegiatan seni berskala besar.
“Kalau dikelola dengan baik, itu bisa menjadi pusat ekspresi budaya Depok. Sayang kalau aset yang sudah ada tidak dimanfaatkan maksimal,” ujarnya.
Ia berharap Pemerintah Kota Depok memberikan dukungan fasilitas dan kebijakan yang konsisten agar Dewan Kebudayaan dapat menjalankan fungsi strategisnya sebagai mitra pemerintah dalam memajukan kebudayaan lokal.
Bagi Nuroji, penyusunan PPKD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan investasi jangka panjang untuk memastikan identitas budaya Depok terdokumentasi, terlindungi, dan memiliki posisi dalam peta kebudayaan nasional.
“Kalau fondasinya kuat, datanya lengkap, dan strateginya jelas, maka kebudayaan Depok akan punya arah dan daya saing. Pembangunan bukan hanya soal beton dan aspal, tetapi juga tentang jati diri,” pungkasnya. (Ht)








